JAMBERITA.COM - Tahanan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Junaidi melarikan diri dari Lapas Kelas II B Muaro Bungo, Senin lalu (18/5/2021). Kejadian ini berlangsung saat Junaidi melakukan kegiatan bersih-bersih di luar ruangan.
Kejadian ini sudah ditangani oleh Polres Muaro Bungo. Saat ini sedang dilakukan pengejaran kepada tahanan tersebut.
Untuk diketahui, Napi Junaidi Alias Junai ditahan di Lapas Kelas II B Muara Bungo dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga berdasarkan putusan Nomor 253/Pid.Sus/2020/PN Mrb.
Napi di tangkap pada tanggal 9 September 2020 dan di tetap putusan oleh PN Muara Bungo pada tanggal 19 Desember 2020.
Junaidi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga serta di jatuhi hukum pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan telah dilaksanakan eksekusi oleh JPU Kejari Bungo. (*/am)
Wakapolda Jambi di Rakor Penanganan Karhutla : 55 Kasus Penyidikan, 10 Orang Tsk Diamankan
Danrem 042/Gapu : 1.776.56 HA Luasan Karhutla di Jambi, Hospot Melonjak Agustus hingga 3.156 Titik
Gubernur Al Haris di Rakor Penanganan Karhutla Jambi : Udara Kita Sudah Mulai Tidak Sehat
Ingatkan Covid-19 itu Ada, Fasha Lantik 135 Pejabat, Camat Serta Lurah Di TPU Pusara Agung
Keluarga Besar TNI DI Wilayah Korem 042/Gapu Mendapatkan Vaksinasi Covid -19
Gubernur Al Haris di Rakor Penanganan Karhutla Jambi : Udara Kita Sudah Mulai Tidak Sehat


