JAMBERITA.COM - Tahanan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Junaidi melarikan diri dari Lapas Kelas II B Muaro Bungo, Senin lalu (18/5/2021). Kejadian ini berlangsung saat Junaidi melakukan kegiatan bersih-bersih di luar ruangan.
Kejadian ini sudah ditangani oleh Polres Muaro Bungo. Saat ini sedang dilakukan pengejaran kepada tahanan tersebut.
Untuk diketahui, Napi Junaidi Alias Junai ditahan di Lapas Kelas II B Muara Bungo dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga berdasarkan putusan Nomor 253/Pid.Sus/2020/PN Mrb.
Napi di tangkap pada tanggal 9 September 2020 dan di tetap putusan oleh PN Muara Bungo pada tanggal 19 Desember 2020.
Junaidi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga serta di jatuhi hukum pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan telah dilaksanakan eksekusi oleh JPU Kejari Bungo. (*/am)
Optimalkan Kinerja B04, Kanwil Kemenkum Jambi Kejar Percepatan Anggaran dan Reformasi Birokrasi
Fokus Mal Pelayanan Publik hingga Retribusi, Kemenkum Jambi Harmonisasikan Ranperbup Batang Hari
PUPR Jambi: Kerusakan Jalan Kapten Bakarudin Akibat Penurunan Jaringan Utilitas
Ingatkan Covid-19 itu Ada, Fasha Lantik 135 Pejabat, Camat Serta Lurah Di TPU Pusara Agung
Keluarga Besar TNI DI Wilayah Korem 042/Gapu Mendapatkan Vaksinasi Covid -19


Optimalkan Kinerja B04, Kanwil Kemenkum Jambi Kejar Percepatan Anggaran dan Reformasi Birokrasi


