JAMBERITA.COM - DPRD Muarojambi mendukung BPBD Muarojambi menjadi instansi seringkat dengan Eselon II. BPBD Muarojambi saat masih berstatus eselon III.
Hal ini itu dilihat dari luasan luasan wilayah dan potensi rawan bencana yang sangat tinggi, selayaknya kantor ini sudah berstatus eselon II agar cakupan kerjanya bisa lebih luas lagi
Kendati demikian, seyognya kantor BPBD Muarojambi dipimpin oleh pejabat eselon II.
Hal ini disampaikan Ulil Amri. Ketua Fraksi PAN ini mengatakan terkait status BPBD itu ada nomenklatur dan penilaiannya, apakah sebuah kantor itu masuk dalam kategori A,B atau C.
Untuk menjadi BPBD, Katanya, setingkat eselon II harus disiapkan dulu data dan kondisi rawan bencana dan intensitas pekerjaan dengan volume pekerjaannya, sehingga layak dinilai menjadi badan atau dinas.
Sampaikan datanya sesuai dengan kondisi sebenarnya sehingga pada saat penilaian masuk dalam kategori A sehingga bisa berdiri sendiri, jika data yang disampaikan tidak sesuai maka sulit untuk naik menjadi Eselon II,"tuturnya, Senin (1/3/2021).
Tak hanya berharap BPBD menjadi setingkat eselon II Ulil Amri juga sampaikan solusinya BPBD harus bergabung dengan Damkar bukan dengan Dinas Pol PP.
"Jika dalam Permendagri nya membolehkan BPBD boleh gabung dengan Damkar lebih bagus digabung jadi satu, agar lebih singkron menjalankan tugasnya, karena Damkar salah satu tupoksinya juga menangani bencana, dan Pol PP biar berdiri sendiri saja biar lebih fokus menjalankan tugasnya penegakan Perda,"ungkapnya. (*/am)
Siswa SMPN 11 'Melek' Hutan! Mahasiswa UNJA Bongkar Rahasia Cuan dari Pohon Tanpa Harus Menebang?
Mahasiswa Kehutanan UNJA Kenalkan 'Hutan Ajaib di Tepi Laut' ke Siswa SMPN 17 Kota Jambi
Respon Rektor UNJA Prof Helmi, Tindaklanjuti Intruksi Pusat Terkait Efesinsi Anggaran


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



