JAMBERITA.COM - Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata meninjau langsung jalan utama di wilayah Tempino hingga Penerokan yang mengalami kerusakan.
"Saya mendapat laporan dari masyarakat dan anggota DPRD kabupaten Muaro Jambi. Ada dua ruas dalam kondisi jalan secara persentase dalam keadaan keritis. Ada sekitar 40 persen kerusakan," jelas Ivan. Senin, (3/4/2021).
"Tadi sudah melihat beberapa titik sangat memperhatikan. Ini menjadi beban dan PR kita bersama," tambahnya.
Ivan didampingi Kabid Alkal Dinas PU Provinsi Jambi, Binamarga, serta lurah mengatakan bahwa anggaran untuk pembangunan direfocusing akibat pandemi Covid-19.
"Kita juga harus memaklumi dinas PU Provinsi Jambi biasanya anggaran 700 M dan tingkat jalan mantap itu dua persen setahun. Sekarang dengan adanya pandemi Covid-19 anggaran di Binamarga hanya 60 milliar artinya tidak ada 10 persen," ujarnya.
Dirinya juga menyebutkan bahwa nanti akan difokuskan di dua ruas Tempino - Bulian kemudian Penerokan - Sungai Dahan
"Ini panjang jalan Tempino Bulian sekitar 32 kilometer. Luas yang kedua Penerokan kita lihat dana DAK jika tidak dipotong Covid-19 ini clear," sebutnya.
Sementara itu, Kabid Alkal Dinas PU Provinsi Jambi Iwan mengatakan bahwa jalan Tempino Bulian akan menjadi prioritas pihaknya.
"Dan memang ini sudah mejadi schedule kami untuk melaksanakan kegiatan rutin. Untuk ruas simpang Penerokan dan Bahar yang lebih kurang 8 kilo sudah menjadi schedule kami untuk penanganan. Dan kalo untuk Tempino Bulian mungkin itu yang kami prioritaskan," bebernya.
Pihaknya juga menargetkan akan mulai melakukan perbaikan setelah selesai hari Raya Idul Fitri. "Kalo untuk target kita habis lebaran untuk daerah Penerokan. Kalo yang Tempino Bulian itu yang lebih kami prioritaskan karena itu juga kan jalan utama," pungkasnya. (sap)
PJ Gubernur Jambi bersama Danrem 042/Gapu Tinjau Pos Sekat Perbatasan Jambi-Sumsel
Kota Jambi dan Muaro Jambi Tambah Angka Kasus Covid-19 Terbanyak Hari Ini
Cegah Mudik, Libur Siswa PAUD, TK, SD dan SMP Di Kota Jambi Mundur Jadi Tanggal 5 Mei
Inspektorat Daerah Provinsi Jambi Pertegas SE KPK Soal Larangan Gratifikasi di Hari Raya
Pastikan Prokes Masa Pandemi, Kasiter Dampingi Walikota Jambi Tinjau Pusat Keramaian
Langgar Prokes, Sambal Lalap di Kota Jambi Ditutup Sementara


Genjot Kinerja Pembinaan Hukum, Kakanwil Jajaran Ikuti Arahan BPHN


