Oleh: Asyhadi Mufsi Sadzali.
Pancasila lahir dari sari pati kebudayaan bangsa, dan dirumuskan untuk menyatukan, cita-cita bersama menuju negara yang berdaulat, adil, dan makmur. Atas dasar itu pula diselenggarakan pilkada serentak 2020 silam dengan harapannya melahirkan pencapaian terbaik dan kemajuan bersama.
Walau demikian pemenang pilkada lah yang tetap akan menjadi penentu jalan pembangunan Jambi di masa depan. Begitulah adannya, politik masih menjadi arus utama.
Ignas Kladen (1988) dalam “Kebudayaan Sebagai Perjuangan”, bahwa sejarah telah mencatat seganap kebaikan dan keburukan politik yang tak berbudaya. Belajar dari pemimpin dan kepemimpinan dimasa lalu yang menjadikan budaya sebagai panglima, dan menghadirkan politik yang berbudaya adalah suatu bentuk politik sehat yang menghasilkan tindakan dan kebijakan menempatkan kepentingan bersama diatas segalanya.
“Tiada gading yang tak retak” demikian kata pepatah lama. Pemimpin sempurna itu memang sangat langka, namun setidaknya pemimpin ideal dalam pandangan philsafat kebudayan digambarkan sebagai pemimpin yang memandang kebudayaan tidak secara sempit, namun secara menyeluruh.
Ignas Kladen (1987) dalam bukunya; Sikap Ilmiah dan Kritik Kebudayaan, menarasikan pemimpin ideal dalam sebait kata padat makna “manusia yang memanusiakan manusia dan alam sekitarnya, adalah sebaik-baik manusia. Dan sebaik-baik manusia adalah sebaik-baik pemimpin”. Kalau dalam seloko adat Jambi pemimpin semacam ini diibaratkan “Nan ado tempat bekintang, Nan cerdik tempat berunding”.
Berbicara lebih jauh soal kebudayan, pertama harus didudukkan kesepahaman, bahwa kebudayaan itu bukan hanya seni tari, atau seloko adat, terlebih lagi bila memandang kebudayaan sebagai barang jualan pariwisata, tentu salah.
Bahkan kebudayaan itu tidak hanya terdiri dari tujuh unsur sebagaimana yang dirumuskan Koentjaroningrat (2002) dalam buku; Pengantar Ilmu Antropologi, tetapi lebih luas dan dinamis. Kebudayaan dapat dilihat sebagai penciptaan, dan pengolahan nilai-nilai luhur insani, dan terlingkup didalamnya usaha memanusiakan manusia serta ber-harmoni dengan alam semesta.
Pemimpin berwawasan kebudayaan tentunya bila mengeluarkan kebijakan akan ber-azas kebudayaan, tidak lari dari pondasi budaya Jambi “adat bersandi syara’, syara’ bersandi kitabullah”.
Terbayang hal-hal luar biasa yang akan dihasilkan, mulai dari perbangunan infrasttuktur yang berkebudayaan, ada juga pengembangan SDM berbudaya, pandai dalam sains namun arif dan bijkasana, sehingga hal-hal yang dirancang kelak mengarah kepada kesejahteraan bangsa dan kebaikan alam. Terlebih lagi pada soal strategi ekonomi, sebaiknya berbasis kebudayaan yakni ekonomi kerakyatan.
Berputarah roda perokonomian dari rakyat untuk rakyat, bukan korporasi kapitalis. Tentunya mimpi-mimpi itu akan menjadi nyata bila pemimpinnya menempatkan budaya menjadi panglima.
Tatkala budaya telah menjadi panglima, pada ahirnya kembali kepada hakikat aslinya, bukan budaya di politisasi, namun politik yang berbudaya. Bukan dunia pendidikan yang di politisasi, namun dunia pendidikan yang berbudaya.
Demikian juga dengan bidang pariwisata, bukan parwisata mengobral budaya, namun melestraikan dan mengembangkan kebudayaan. Pariwisata yang pro kebudayaan sederhannya mengelola wisata tanpa menggadaikan dan merusak budaya, cagar budaya milik kita hanya demi keuntungan sepihak. Demikian juga terkait eksploitasi alam serta penambangan.
Hendaknya menerapkan penambangan yang berbudaya, yang tidak hanya bisa menghancurkan alam, namun juga bertanggungjawab untuk melakukan perbaikan alam.
Pada tantangan puncaknya adalah mengelola negeri Jambi dengan pandangan dan pertimbangan kebudayaan, sehingga melahirkan kebijakan, serta SDM unggul, kreatif, inovatif yang berbudaya. Pandangan dan harapan itu.
Secara tegas oleh Ignas Kleden disebut sebagai “jalan yang harmonis” sebab kebudayaan adalah hasil dari pembelajaran dan mutiara-mutiara hikmah yang lahir dari pengalaman panjang peradaban bangsa. Hal ini dapat kita lihat pada arsitektur melayu yang tahan gempa dan banjir musiman DAS Batanghari. Pun demikian symbol “takambing” yang melengkung pada bagian atap depan adalah pengingat kepada publik atas aturan dan mematuhi peraturan.
Jalan harmonis itu nampaknya kini telah terkikis dan perlahan hilang. Persoalan-persoalan kebangsaan pun semakin runyam. Cliford Geertz (1992), dalam buku “Tafsir kebudayaan”, berpandangan bahwa untuk mendekati peristiwa sosial, seoarang ilmuwan tidak sekedar mencari hubungan sebab akibat, melaiankan berupaya memahami makna yang di hayati dalam kebudayaan.
Sebab kebudayaan adalah anyaman makna, dimana manusia adalah insan yang terperangkap dalam jerat-jerat makna semiotis dan kontekstual yang dibangunnya. Pemikiran gCassirer dalam buku “An Essay on Man” bahwa manusia adalah homo symbolicum.
Akan sangat berbahaya bila kemudian manusia melupakan hakikat dasarnya, keluar dari tatanan makna semiotis dan kontekstual, lalu terjebak diruang urban, zona tanpa identitas dengan pilar-pilar materialistic semunya.
Sri Ahimsa (2011), dalam buku “Hakikat Kebudayaan; Pandangan Antropologi”, berpendapat bahwa identitas sosial budaya, umumnya bersifat achieved, yaitu diperoleh melalui proses belajar dan sosialisasi.
Proses sosialisasi budaya ini dibeberapa dearah disebut sebagai tradisisi, ritus, upacara, atau adat istiadat. Bila di Jambi semisalnya ada seloko, atau di Desa Muarajambi ada tari topeng, yang mengajarkan bagaimana memanusiakan manusia. Dan ada banyak lagi dari ragam pembelajaran budaya yang sudah tidak kita saksikan. Seakan menandakan nafas terahirnya telah tiba.
Kondisi dan fenomena meredup-nya budaya Jambi saat ini mengindikasikan kemungkinan tengah sakit, sehingga dokter memvonis imunitas budaya Jambi dalam memperkokoh identitasnya tengah melemah.
Bahkan bila tidak segera mengambil tindakan medis dikhawatirkan akan menemui jalan kepunahan. Tentu dibutuhkan langkah strategis yang patut dijalankan Pemimpin Jambi yang baru; yaitu (1) Revisi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Pelestarian dan Pengembangan Budaya Melayu jambi, (2) segera menyiapkan dan menetapkan Peraturan Gubernur terkait pelestarian dan pengembangan kebudayaan daerah, (3) Memasukan unsur budaya dalam visi misi dan renccana pembangunan daerah (4) Penganggaran dana pemajuan kebudayaan secara tepat guna dan berkelanjutan (5) Penguatan kurikulum kebudyaan daerah, dan sejarah lokal ditingkat SLTP/SLTA/Perguruan Tinggi se-Jambi (6). Melaksanakan dan menyelesaikan persoalan yang tertuang dalam Pokok Pikiran Kebudayaan Derah, (7) menjalankan amanah Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya dengan segera membentuk Tim Ahli Cagar Budaya dan Tenaga Ahli Pelesteraian dis etiap Lab/Kota. (8) membudayakan nama-nala lokal dan arsitektur daerah Jambi. Sudah waktunya menjadikan budaya sebagai pedoman dan arah pembangunan, tidak sebatas sebagai hiburan, atau pelengkap aktifitas parwisata. Kita yakin dan percaya, masa itu akan tiba, dibawah pandu nakhoda yang memilih jalan harmoni dan menjadikan budaya sebagai panglima,
Penulis adalah: Arkeolog dan Akademisi Universitas Jambi
Maulana di Harla Pancasila: Implementasi Kampung Bahagia Wujud Semangat Nilai-Nilai Pancasila



