Puluhan Dosen dan Mahasiswa UNH Jambi Ikuti Proses Sertifikasi Penyuluh Anti Korupsi



Selasa, 27 April 2021 - 11:22:31 WIB



JAMBERITA.COM - Sebanyak 40 orang terdiri dari 20 orang dosen dan 20 para mahasiswa/wi Universitas Nurdin Hamzah (UNH) Jambi mengikuti proses Sertifikasi Penyuluh Anti Korupsi Pratama, Senin (26/4/2021).

Direktur Pusat Kajian Integritas dan Anti Korupsi (PUJIANTIKOR) Universitas Nurdin Hamzah, Syafrial. SH.,M.Sc menyatakan, dari 20 orang dosen tersebut mayoritas menduduki jabatan struktural termasuk ada Wakil Rektor dan Dekan.

"Ini membuktikan keseriuasan UNH untuk turut membantu pemerintah dan masyarakat Jambi dalam mencegah dan memerangi korupsi yang kian merajalela bagaikan virus, tanpa disadari virus ini masuk dalam setiap sendi-sendi kehidupan tatanan masyarakat dan pemerintahan," katanya, Selasa (27/4/2021).

Menurut Syafrial, bahwa program sertifikasi ini merupakan kerjasama antara PUJIANTIKOR UNH dengan Lembaga Sertifikasi Profesi P3 Pembangunan Penyuluh Integritas Bangsa (LSPP3PIB) Jakarta, dan di support langsung oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

"Sertifikasi ini diawali dengan orientasi kegiatan, proses screening test dan penyampaian kelengkapan administrasi berbasis pengalaman peserta atau Rekognisi Pengalaman Lampau (RPL)," ungkapnya.

Selanjutnya peserta diwajibkan mengikuti bimbingan teknis selama empat hari, dan setelah itu baru uji kompetensi. "InsyaAllah kegiatan ini akan memunculkan bibit-bibit penggiat dan penyuluh anti korupsi yang berintegritas dari kalangan akademis yang mampu membantu Jambi menjadi wilayah yang berintegritas dan bersih dari korupsi," harapnya.

Syafrial juga menyampaikan, saat ini PUJIANTIKOR UNH sedang merancang peluang kemitraan dan program kerjasama dengan beberapa instansi dan institusi terkait. Lebih lanjut, Syafrial mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu atas terselenggaranya kegiatan Sertifikasi ini.

"Mohon do'a dan dukungan semua pihak agar kita dapat bekerja bersama-sama mencintai Jambi ini. Kasihan anak cucu kita kalau diwarisi dengan virus-virus korupsi," jelasnya.

Sekretaris Jenderal PUJIANTIKOR, Suhendri, S.Sos.,M.IP, menambahkan dalam kegiatan pelaksanaan tersebut tentunya ada beberapa yang menjadi fokus, terutama mengenai riset pendidikan anti korupsi.

"Beberapa fokus kegiatan yang dilakukan, antara lain riset pendidikan anti korupsi, pengembangan metodology, pengembangan kurikulum berbasis anti korupsi, pengembangan kode etik institusi, perencanaan mekanisme sistem dari pembangunan, penguatan jejaring, dan lain-lain," pungkasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi