JAMBERITA.COM - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia merilis jadwal putusan untuk sidang etik besok, Rabu (7/4/2021). Dalam jadwal tersebut, ada 2 dari Jambi yang akan diputuskan.
Berdasarkan jadwal yang dirilis dari halaman resmi DKPP RI, kasus penyelenggara di Jambi yang akan dibacakan putusannya yaitu Ketua Bawaslu Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) serta Anggota KPU Kota Jambi.
Bagi masyarakat yang ingin mendengarkan putusan tersebut, bisa dilihat langsung dari halaman resmi DKPP RI karena akan disiarkan secara langsung. (am)
Bawaslu Minta KPU Segera Tetapkan Jadwal PSU, Asnawi: Mei Atau Juni Tak Masalah Asal Jelas
KPU Sebut Belum Ada Tetapkan Jadwal PSU, Subhan: Kita Masih Kaji
Wujud Polisi Humanis Harapan Masyarakat, Polda Jambi Gelar Donor Darah dalam Rangka Hari Jadi ke-74