JAMBERITA.COM- Bawaslu Provinsi Jambi meminta KPU Provinsi Jambi untuk segera menetapkan jadwal Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Ini untuk memberikan kepastian bagi tahapan lainnya.
"Mau Mei atau Juni tidak masalah. Yang penting sudah ditetapkan. Sudah jelas," kata Asnawi, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi.
Ia mengatakan ibarat taxi, saat ini argo sudah jalan. Sehingga harus ada kepastian tanggal PSU. Sehingga bisa melakukan perencanaan dan prediksi kerja kedepan.
"Kami bisa melakukan rekruitmen panwascam dan lainnya, basisnya ada penetapan tanggal PSU," kata Pimpinan Bawaslu dua periode ini.
Menurutnya, KPU jangan terlalu lama melakukan kajian. Yang dibutuhkan saat ini kepastian jadwal.(*/sm)
Pastikan Legalitas Tata Kelola BLUD, Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasikan Ranperbup Merangin
Genjot Kinerja Pembinaan Hukum, Kakanwil Jajaran Ikuti Arahan BPHN
KPU Sebut Belum Ada Tetapkan Jadwal PSU, Subhan: Kita Masih Kaji


Genjot Kinerja Pembinaan Hukum, Kakanwil Jajaran Ikuti Arahan BPHN


