JAMBERITA.COM- KPU Provinsi Jambi belum menetapkan jadwal Pemungutan Suara Ulang (PSU). Namun dalam draf yang dibuat lembaga ini menjadwalkannya pada tanggal 5 Mei mendatang.
Ketua KPU Provinsi Jambi HM Subhan mengatakan jika jadwal 5 Mei masih dalam rencana draf. "Itu rencananya 5 Mei di draf,"katanya saat dihubungi sedang mengikuti rakor di Jakarta.
Ketua KPU dua periode ini mengatakan jika tidak ada tahapan baru di PSU. Yang ada rekruitmen PPK dan KPPS serta pengangkatan PPS.
Sementara untuk data pemilih tidak ada pendataan baru. Sedangkan untuk surat suara sendiri pengadaan baru. Dimana surat suara ada label PSUnya. "Kalo surat suara pengadaan baru. Dikasih label PSU," katanya.
Selain itu, peralatan di KPPS juga pengadaan baru. Saat ini untuk anggaran sendiri sudah tidak ada masalah.
Ia juga berharap seluruh pasangam calon dan tim untuk menjaga kondisi politik untuk tetap kondusif. Ia memastikan KPU akan bekerja secara profesional.(sm)
UNJA Borong Juara Bawa di Ajang Nasional, Bawa Nama Jambi ke Panggung Kewirausahaan Indonesia
Pemprov Jambi Perpanjang Pemutihan : Tunggakan PKB Cukup Bayar 1 Tahun!
Gandeng LAN : Gubernur Al Haris Sebut Pemprov Jambi Fokus Cetak Aparatur Berkualitas hingga Desa
KAD Ingatkan Penyelenggara Profesional dan Paslon Jangan Main Money Politic
PSU Tak Ada Kampanye, Bawaslu : Kalau Ada Pertemuan, Masyarakat Nilai Sendiri
Pemprov Jambi Perpanjang Pemutihan : Tunggakan PKB Cukup Bayar 1 Tahun!



