JAMBERITA.COM- KPU Provinsi Jambi belum menetapkan jadwal Pemungutan Suara Ulang (PSU). Namun dalam draf yang dibuat lembaga ini menjadwalkannya pada tanggal 5 Mei mendatang.
Ketua KPU Provinsi Jambi HM Subhan mengatakan jika jadwal 5 Mei masih dalam rencana draf. "Itu rencananya 5 Mei di draf,"katanya saat dihubungi sedang mengikuti rakor di Jakarta.
Ketua KPU dua periode ini mengatakan jika tidak ada tahapan baru di PSU. Yang ada rekruitmen PPK dan KPPS serta pengangkatan PPS.
Sementara untuk data pemilih tidak ada pendataan baru. Sedangkan untuk surat suara sendiri pengadaan baru. Dimana surat suara ada label PSUnya. "Kalo surat suara pengadaan baru. Dikasih label PSU," katanya.
Selain itu, peralatan di KPPS juga pengadaan baru. Saat ini untuk anggaran sendiri sudah tidak ada masalah.
Ia juga berharap seluruh pasangam calon dan tim untuk menjaga kondisi politik untuk tetap kondusif. Ia memastikan KPU akan bekerja secara profesional.(sm)
Paripurna Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat, Pemerintah Pusat dan Daerah perkuat Sinergi
Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat, Bupati Anwar Sadat Gelar Syukuran Hadirkan 70 Stan UMKM
Buka Rakor Teknis Pembangunan Perkebunan, Fadhil Arief Ajak Kelola Kebun Secara Profesional
KAD Ingatkan Penyelenggara Profesional dan Paslon Jangan Main Money Politic
PSU Tak Ada Kampanye, Bawaslu : Kalau Ada Pertemuan, Masyarakat Nilai Sendiri
Dari Kampus hingga Produk Unggulan Daerah, Kanwil Kemenkum Jambi Konsultasikan Penguatan Kerja Sama



