JAMBERITA.COM- Partai Demokrat versi kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang menetapkan, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, sebagai Ketua Umum (Ketum) partai berlambang bintang mercy itu.
Namun, Ketum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono versi KLB tahun 2020 menilai penetapan itu ilegal.
Lalu apakah persiteruan di tingkat pusat akan memicu dualisme di daerah?
Menanggapi hal ini, Ketua DPD Demokrat Provinsi Jambi Burhanuddin Mahir mengatakan KLB Deliserdang ilegal. Karena melanggar AD/ART Partai.
"Negara kita negara hukum. Kalau negara ada undang-undang, maka partai juga punya AD/ART," kata Cik Bur-Sapaan akrabnya saat dihubungi melalui telepon selulernya.
Tapi bagaimana jika Moledoko menunjuk ketua baru di Jambi? Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi ini mengatakan itu bisa saja terjadi. Karena dalam politik itu biasa.
Namun, partainya jelas akan melakukan upaya hukum jika itu terjadi.
Sejauh ini, tidak ada pengurus ditingkatan Ketua, Sekretaris dan Bendahara maupun pengurua inti yang ikut dalam KLB.
Meski desas desus ada kader yang ikut dalam kegiatan ini. "Tapi kita perlu bukti," kata Mantan Bupati Muaro Jambi dua periode ini.(*/sm)
Ada Perwakilan Demokrat Jambi Hadir KLB, Sekretaris: Kami Pastikan Bukan Pengurus
Data KPU Diduga Bocor, Ini Kesaksian Staf KPU Provinsi Jambi di DKPP
Jambi Memasuki Transisi Kemarau, Agustus Hingga Oktober 2026 Diperkirakan Menjadi Risiko Tinggi

