JAMBERITA.COM - Tim terpadu yang terdiri Satpol PP Kota Jambi, camat dan lurah melakukan penertiban di sekitar Pasar Talang Banjar Kota Jambi. Pedagang ini yang biasanya berjualan di badan jalan ini hingga saat ini enggan berjualan di dalam pasar.
Asisten III Setda Kota Jambi Ridwan memngatakan aktivitas pedagang berjualan di badan jalan ini sangat mengganggu arus lalu lintas.
Dimana pedagan tersebut seharusnya berjualan di tempat yang sudah disediakan. Ridwan mengatakan bahwa pemerintah Kota Jambi telah memfasilitasi para pedagang untuk berjualan di dalam pasar.
"Alasannya sepi, kita sudah siap kan sarana dan prasarana. Pemerintah Kota Jambi sudah berupaya supaya semua tertib," kata Ridwan. Senin, (1/3/2021).
Dirinya menyebutkan bahwa kegiatan ini akan dilakukan secara rutin. Ia juga menjelaskan bahwa kedepan, tidak hanya pedagang tetapi pembeli juga akan dikenakan sanksi teguran.
"Kita akan fokus sabtu dan minggu karna weekend cukup rame. Kami juga akan menggeser ke daerah Payo Selincah," sebutnya.
Lebih lanjut, Kasat Pol PP Kota Jambi Mustari Afandi mengatakan bahwa penertiban ini sudah pernah dilakukan. Namun, pedagang masih tetap berjualan di pinggir jalan.
"Sudah pernah diterbitkan tetapi para pedagang ini yang kebanyakan bukan warga Kota Jambi," ujarnya.
Mustari menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap para pedagang yang nakal. "Akan rutin melakukan penindakan. Mereka yang capek atau kami yang capek," pungkasnya. (sap)
Antisipasi Karhutla Ekstrem, Rektor UNJA Tegaskan Pencegahan Harus Mulai Ubah Mindset
Setelah Tanjabbar, Kadiv Yankum Siap Dorong Produk Lokal Jambi Mendunia Lewat Perlindungan IG
Hari Ketika Pelatihan Parelegal : Peserta Wajib Paham, Apa yang Jadi Kebutuhan Masyarakat
Gandeng CV BPM, Pujakusuma Semprot Disenfektan dan Fogging di Kelurahan Rawasari
Peduli dan Gerak Cepat, Baznas Kota Jambi Bantu Korban Kebakaran di Sebrang
Hari Pertama Sekolah Tatap Muka Masih Ada Siswa Enggan Ke Sekolah, Ini Alasannya
Gubernur Al Haris Tegaskan Dukungan Pemerintah terhadap Kontigen PESPARAWI Provinsi Jambi


