JAMBERITA.COM - Awak media dilarang meliput oleh Anggota Pol PP terkait rapat perdana dengan Bupati dan Wakil Bupati Batanghari. Mereka berdalih, pelarangan untuk meliput ini merupakan perintah dari atasan.
Kasat Pol PP Batanghari, Daud mengatakan, dirinya hanya menjalankan perintah dan tugas dari Pj Sekda Mulawarmansyah serta Asisten I Hendri Jumiral.
"Didalam grup, kami diintruksikan agar melarang mereka yang tidak diundang untuk masuk ke ruangan," katanya, Senin (1/3/2021).
Sementara itu, Asisten I Hendri Jumiral menyebutkan bahwa dirinya juga dapat perintah dari Pj Sekda untuk pelarangan tersebut. Dirinya minta ruangan rapat untuk dijaga ketat.
"Pak Sekda yang minta begitu. Yang boleh masuk ke ruangan hanyalah OPD yang diundang saja," sebutnya. (am)
Jaksa Agung terima pengunduran diri Jampidsus Febrie Adriansyah
Kanwil Kemenkum Jambi Seleksi Perancang Peraturan Ahli Madya
Safrial- Amir Sakib Tak Hadir, Sertijab Bupati - Wakil Bupati Tanjabbar 2021-2024 Berjalan Mulus
12 Personil Yonzipur 2/SG Tiba di Jambi Siap Perkuat Satgas TMMD di Desa Sungai Terap
Mayor Beni Bersama Santri Ikut Mengecat Gedung Ponpes Jaharul Falah Al Islamy
Kanwil Kemenkum Jambi Seleksi Perancang Peraturan Ahli Madya



