Polda Jambi Kantongi Identitas Pemodal Minyak Ilegal, Dirreskrimsus : Segera Kita Ungkap



Kamis, 11 Februari 2021 - 13:08:03 WIB



JAMBERITA.COM - Pasca penutupan 62 sumur bor ilegal di Perbatasan Kabupaten Batanghari Sarolangun Tim Satgas Polda Jambi kini memburu pemodal dari aktivitas tersebut.

Untuk diketahui, Satgas Illegal Drilling Polda Jambi bersama Tim Terpadu waktu lalu telah melakukan penertiban aktifitas dan penegakan hukum terhadap kegiatan illegal drilling yang berlokasi di KM 51 Dusun Kunangan Jaya, Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Batanghari.

Kemudian Satgas juga melakukan penertiban di Desa Jati Baru Kecamatan Mandiangin perbatasan Batanghari dan Kabupaten Sarolangun.

Direktur Rerese Kriminal Khsusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol. Sigit Dany Setiono mengatakan, saat ini ada 62 lobang sumur minyak yang sudah di lakukan penutupan.

"Kita akan terus berupaya untuk memberantas para pemain minyak ilegal driling dan sampai saat ini dari bulan Januari-Februari ada 62 lobang sumur yang kita lakukan penutupan itu hanya untuk aktifitas di KM 51 saja," katanya, Rabu (11/2/2021).

Menurut Kombes Pol Sigit, selama tahun 2020 sampai dengan ke 2021 pihak berwajib sudah berhasil mengamankan sebanyak 69 orang dan sudah ditetapkan tersangka."Sudah ada 69 orang kita tetapkan tersangka selama priode satu tahun ini 2020 sampai dengan 2021," terangnya.

Selain itu Kombes Pol Sigit berjanji akan segera mengungkap siapa bos atau pemodal aktifitas minyak illegal driling tersebut. "Untuk pemodal masih dalam masa pengembangan, segera akan kita ungkap, untuk identitas sudah kita ketahui dan segera akan kita ungkap," terangnya.

Sigit juga mengatakan dalam kegiatan Satgas ilegal driling itu, pihaknya sudah berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) minyak sebanyak 176 000 ribu liter."Saat ini untuk BB minyak yang kita amankan, sudah kita titip di Polres jajaran. Kita akan berkordinasi sama Pemda setempat, pertamina dan juga SKK Migas untuk bisa melakukan penanganan BB ini," ujarnya.

Lebih lanjut, Kombes Pol Sigit membeberkan, bahwa ntuk memberantas aktifitas ilegal driling pihaknya mengalami sedikit kesulitan, pasalnya aktifitas llegal driling ini sudah bertahun-tahun.

"Sebenarnya untuk memberantas aktifitas ilegal perlu kesadaran masyarakat itu sendiri, sebab sebagian masyarakat sekitar ada yang menerima keuntungan atas aktifitas tersebut, dan sebagian masyarakat di lokasi juga ada mendapat dampak negatif terhadap pencemaran lingkungan akibat aktifitas tersebut," tuturnya.

Kombes Pol Sigit mengatakan, penanganan ini tentu juga dibutuhkan peran serta masyarakat untuk ikut serta menjaga, agar tidak ada lagi aktivitas illegal drilling di Jambi. Karena, untuk tindakan penegakan hukum ini bukan jalan solusi yang diinginkan.

"Penyelesaian terhadap aktivitas illegal drilling di Jambi tidak bisa hanya sepihak. Selain itu, juga diperlukan sulosi agar ke depan tidak ada lagi aktivitas illegal drilling di Jambi," jelasnya.

Diberitakan sebelumya, tim satgas ilegal driling telah melakukan penertiban aktifitas, konsolodasi dan tim melakukan pemotongan terhadap pipa besi yang digunakan untuk menyalurkan minyak hasil illegal dari titik Simpang Daud menuju Desa Kunangan Jaya 2, Kabupaten Batanghari.

Kegiatan berlangsung hingga sore hari, dan tim pun bermalam di lokasi dengan mendirikan tenda. Keesokan harinya, tanggal 4 Januari 2021, tim kembali melakukan pipa besi yang digunakan untuk menyalurkan minyak.

Sementara itu tim lainnya, masuk ke lokasi KM 51 yang berada dalam kawasan HTI PT. AAS, untuk melakukan penutupan dan pengrusakàn terhadap sumur-sumur minyak ilegal, bak seller, serta segala sarana dan fasilitas yang ada, agar tidak bisa digunakan lagi. Kegiatan ini melibatkan tiga unit alat berat.

Ditambahkan Sigit, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pemotongan terhadap pipa besi yang digunakan untuk menyalurkan minyak sepanjang 10 Km, sehingga tidak bisa digunakan lagi. Selain itu, 1 buah tangki besi yang digunakan untuk menampung minyak juga dihancurkan."Empat unit mesin ring juga dihacurkan agar tidak dapat digunakan lagi," katanya.

Tidak hanya itu, satu unit mesim pompa, menutup 20 bak seller atau bak penampung minyak ilegal dan tim juga menghancurkan 18 buah tedmon tempat minyak, menghancurkan 57 batang pipa besi yang digunakan sebagai tiang pada sumur, serta menghancurkan rol tali atau selling sebanyak 62 buah dengan cara ditimbun dan dirobohkan."Solusi permanen sedang berproses," pungkasnya.(*/afm)





Artikel Rekomendasi