SAH Perjuangkan Pembayaran Insentif Dan Santunan Tenaga Kesehatan



Kamis, 11 Februari 2021 - 07:46:20 WIB



JAMBERITA.COM- Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM meminta pemerintah menyelesaikan semua kewajiban terkait dengan pembayaran insentif maupun santunan nakes yang belum dibayarkan. 

Pernyataan ini disampaikan Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI itu dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan, Selasa, 9 Februari 2021 kemarin.

"Pemerintah wajib menyelesaikan semua kewajiban terkait dengan pembayaran insentif maupun santunan tenaga kesehatan (Nakes) yang belum dibayarkan, ini penting mengingat pengorbanan yang telah mereka lakukan sejak pandemi dari awal tahun 2020 lalu," tegasnya. 

Bahkan legislator yang dikenal sebagai Bapak Beasiswa Jambi ini mengatakan pembayaran itu harus dilakukan dalam waktu yang tidak lama lagi, mengingat tahun anggaran 2021 telah berjalan. 

Selain itu, SAH juga menegaskan mengenai besaran insentif nakes yang masih dalam proses review agar segera diselesaikan, sehingga tidak ada kerancuan informasi di masyarakat tentang besaran yang diterima para tenaga kesehatan tersebut.

Dalam hal ini SAH menyadari bahwa pemberian insentif nakes ini juga membutuhkan anggaran yang besar, namun tetap ada skala prioritas untuk tenaga kesehatan yang telah berjuang di garda depan dalam penanganan Covid-19. 

“Kita pahami bahwa ini adalah suatu pekerjaan yang besar karena membutuhkan anggaran yang besar, membutuhkan kemampuan negara dalam konteks memberikan insentif tenaga kesehatan ini, dan mohon insentif tenaga kesehatan kita ini bisa diprioritaskan, harus segera dibayarkan," tandasnya.(*/sm)

 





Artikel Rekomendasi