JAMBERITA.COM - Setelah 3 laporan yang masuk ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia di Jambi sebelumnya sudah dipastikan sidang, kali ini 1 kasus lagi sudah dinyatakan lulus dan dipastikan akan menjalani sidang.
Kasus etik ini adalah untuk Bawaslu Provinsi Jambi, Bawaslu Muarojambi, dan Bawaslu Merangin. 3 lembaga pengawasan ini dilaporkan ke DKPP RI oleh Julius. Hal ini dikarenakan banyaknya laporan yang masuk dari tim CE - Ratu Munawarah dinyatakan tidak ditindak lanjuti.
Kepastian sidang ini tertera pada website resmi DKPP RI. Laporan dengan Nomor 37-P/L-DKPP/I/2021 ini dinyatakan memenuhi syarat. Tinggal menunggu jadwal sidang saja dikeluarkan oleh DKPP RI. (am)
Bupati Tanjab Barat Tinjau Rumah Warga Program Bedah Rumah BAZNAS
Ketua Komisi III Albert Chaniago Hadiri Peringatan Hari Buruh di Tanjab Barat
FKIK UNJA Sukses Gelar Pelatihan Kepemimpinan Nasional AMSA-Indonesia 2026 di Jambi
Bantuan UMKM di Kota Jambi Belum Seluruhnya Disalurkan, Ini Kendalanya
SAH Pimpin Peringatan HUT Ke-13 Gerindra Dengan Baca Yasin Serta Santuni Anak Yatim
Tim Gabungan Polda Jambi Tutup 62 Sumur Minyak Ilegal, Dirreskrimsus : Negara Hadir



