JAMBERITA.COM - Setelah 3 laporan yang masuk ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia di Jambi sebelumnya sudah dipastikan sidang, kali ini 1 kasus lagi sudah dinyatakan lulus dan dipastikan akan menjalani sidang.
Kasus etik ini adalah untuk Bawaslu Provinsi Jambi, Bawaslu Muarojambi, dan Bawaslu Merangin. 3 lembaga pengawasan ini dilaporkan ke DKPP RI oleh Julius. Hal ini dikarenakan banyaknya laporan yang masuk dari tim CE - Ratu Munawarah dinyatakan tidak ditindak lanjuti.
Kepastian sidang ini tertera pada website resmi DKPP RI. Laporan dengan Nomor 37-P/L-DKPP/I/2021 ini dinyatakan memenuhi syarat. Tinggal menunggu jadwal sidang saja dikeluarkan oleh DKPP RI. (am)
SAH Tinjau Kebun Tembakau Helvetia, Perkuat Komitmen PTPN I dalam Pengembangan Komoditas Bersejarah
Guru di Nias : Dulu Kelas Bocor dan Panas, Kini Murid Belajar Lebih Nyaman
Lewat Ivan Wirata, SK Kepengurusan DPD Partai Golkar Tebo Diserahkan, Ini Arahan Cek Endra
Bantuan UMKM di Kota Jambi Belum Seluruhnya Disalurkan, Ini Kendalanya
SAH Pimpin Peringatan HUT Ke-13 Gerindra Dengan Baca Yasin Serta Santuni Anak Yatim
Tim Gabungan Polda Jambi Tutup 62 Sumur Minyak Ilegal, Dirreskrimsus : Negara Hadir

