JAMBERITA.COM - Komisioner KPU Kota Jambi Adithiya Diar akan jalani sidang etik pada Senin (1/2/2021). Hal ini diketahui dari website resmi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia.
Komisioner KPU Kota Jambi ini diadukan oleh Mario Zulhadi Amrullah dengan dasar yang bersangkutan tidak pernah masuk dan melewati proses pleno 3 kali berturut-turut tanpa alasan yang jelas.
Proses sidang ini sendiri akan dilakukan secara virtual. Perkara nomor 163-PKE-DKPP/XI/2020 ini akan berjalan dari tempat masing-masing seperti saat sidang etik Komisioner KPU Bungo sebelumnya. (am)
Bukan Main! UIN STS Jambi Gaet Kampus Sudan, Mahasiswa Afrika Segera Datang
UBR Jambi Kupas Tuntas Perawatan Holistik Bayi Risiko Tinggi Berbasis Evidence-Based Nursing
Menegangkan! Rig Sumur Minyak Pertamina 'Terbakar Hebat' Mendadak Dikepung Petugas, Ini Ternyata
Soal Solusi Lokal Atasi PETI, Pahrudin: Polda dan Pemerintah Daerah Harus Sinergi
Lima Rancangan Regulasi Kota Jambi Dibahas dalam Rapat Harmonisasi Kanwil Kemenkum Jambi

