JAMBERITA.COM - Komisioner KPU Kota Jambi Adithiya Diar akan jalani sidang etik pada Senin (1/2/2021). Hal ini diketahui dari website resmi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia.
Komisioner KPU Kota Jambi ini diadukan oleh Mario Zulhadi Amrullah dengan dasar yang bersangkutan tidak pernah masuk dan melewati proses pleno 3 kali berturut-turut tanpa alasan yang jelas.
Proses sidang ini sendiri akan dilakukan secara virtual. Perkara nomor 163-PKE-DKPP/XI/2020 ini akan berjalan dari tempat masing-masing seperti saat sidang etik Komisioner KPU Bungo sebelumnya. (am)
Kemenkum Genjot Penguatan Posbankum Desa/Kelurahan di Rakor Camat se-Provinsi Jambi
Kemenkum Jambi Koordinasi ke Ditjen AHU Bahas Pembatalan SK hingga Notaris Pensiun
BPJS Gelontorkan Rp100 Triliun Lebih Biayai Penyakit Jantung
Soal Solusi Lokal Atasi PETI, Pahrudin: Polda dan Pemerintah Daerah Harus Sinergi
Kemenkum Genjot Penguatan Posbankum Desa/Kelurahan di Rakor Camat se-Provinsi Jambi



