JAMBERITA.COM - Komisioner KPU Kota Jambi Adithiya Diar akan jalani sidang etik pada Senin (1/2/2021). Hal ini diketahui dari website resmi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia.
Komisioner KPU Kota Jambi ini diadukan oleh Mario Zulhadi Amrullah dengan dasar yang bersangkutan tidak pernah masuk dan melewati proses pleno 3 kali berturut-turut tanpa alasan yang jelas.
Proses sidang ini sendiri akan dilakukan secara virtual. Perkara nomor 163-PKE-DKPP/XI/2020 ini akan berjalan dari tempat masing-masing seperti saat sidang etik Komisioner KPU Bungo sebelumnya. (am)
Bupati Tanjab Barat Tinjau Rumah Warga Program Bedah Rumah BAZNAS
Ketua Komisi III Albert Chaniago Hadiri Peringatan Hari Buruh di Tanjab Barat
FKIK UNJA Sukses Gelar Pelatihan Kepemimpinan Nasional AMSA-Indonesia 2026 di Jambi
Soal Solusi Lokal Atasi PETI, Pahrudin: Polda dan Pemerintah Daerah Harus Sinergi



