JAMBERITA.COM - Pengamat Kebijakan Publik Provinsi Jambi Doktor Pahrudin HM, MA ternyata juga merespon terkait gencarnya Polda Jambi dan jajaran dalam rangka pemberantasan Tambang Emas Ilegal sampai dengan Sumur Minyak Ilegal.
Bahkan Pahrudin mengapresiasi langkah tegas pemberantasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) serta Ilegal Driling termasuk pembalakan liar yang dilakukan oleh Tim Gabungan Polda Jambi belakangan ini.
Kendati demikian, Akademisi Universitas Nurdin Hamzah (UNH) Jambi ini juga mengatakan, selain langkah penindakan hukum, maka kehadiran Pemerintah Daerah (Pemda) juga sangat dibutuhkan dalam hal ini, karena faktor ekonomi untuk memberikan solusi yang terintegrasi.
"Penegakan hukum itu jangka pendek, dan terus lah berjalan kita mendukung TNI/Polri. Tetapi pemerintah disini harus hadir di tengah masyarakat dengan ada nya kebijakan yang terintegrasi," ujarnya ketika dijumpai jamberita.com di kawasan Sipin Kota Jambi, Sabtu (30/1/2021).
Artinya Pemda itu harus bersinergi dengan pihak kepolisian dalam upaya memberikan kebijakan revitalisasi kearifan lokal, seperti misalnya melestarikan Lubuk Larangan, Hutan Adat dan harus adanya pembangunan sentra industri pengolahan Sumber Daya Alam (SDA) seperti karet dan sawit.
"Termasuk batu bara ya, ini memang tidak mudah. Tapi bukan juga hal yang tidak mungkin untuk dilakukan oleh pemerintah. Kalau tidak ya, maka masyarakat akan seperti ini terus," jelasnya.
Seperti misalnya di wilayah Merangin itu maraknya PETI sudah sejak dahulu, tetapi dengan cara tradisional dan tidak merusak lingkungan. Namun beriring waktu berjalan, apalagi adanya masalah perekonomian yang semakin mencekik, maka masyarakat menggantungkan mata pencarian ke sana.
"Penindakan hukum tetap, tapi ini karena ada orang di belakang mereka, jadi aparat juga harus sampai kesini, siapa pemodalnya itu ditindak, karena sebagian mungkin mereka yang pekerja itu hanya bekerja mencari upah harian dan tidak menutup kemungkinan dulu nya mereka itu nyadap karet," ungkapnya.
Untuk itu, Pahrudin menyarankan agar Pemda baik kabupaten maupun Provinsi Jambi memberikan kebijakan penggelolaan SDA. Memanfaatkan, lubuk larangan dan hutan adat. Intinya kearifan lokal yang ada dalam masyarakat.
"Sisi ekonomi, budaya dan hukum itu saling berkaitan, tetapi kita bahas masalah ekonomi dan budaya saja. Masalah hukum biar lah aparat penegak hukum yang berwenang," jelasnya.
Menurut Pahrudin yang juga asli putra daerah Merangin, Provinsi Jambi untuk industri Karet nomor 3 tingkat nasional secara produksi, tetapi provinsi Jambi tidak ada pabrik ban. Kemudian aspal karet, cuma ada hanya di Sumatra Selatan (Sumsel) yang sudah melakukan.
"Kemudian pabrik minyak goreng, kita nggak ada. Kalau ini ada di Jambi, saya yakin masyarakat akan meninggalkan PETI, minyak ilegal dan ilegal logging. Karena Jambi ini jika menurut sejarah dikenal kawasan industri perdagangan, nah kenapa ini tidak dipertahankan," ungkapnya.(afm)
Pemuda Lumajang olah limbah MBG jadi produk ramah lingkungan
UPTD WDP PUPR Gali Saluran Buntu di Ruas Jalan Sungai Duren - Ness
Menekraf wujudkan rumah kolaborasi pelaku kreatif di Ekraf Hub
UPTD WDP PUPR Gali Saluran Buntu di Ruas Jalan Sungai Duren - Ness