BNNP Jambi Bekuk Pelaku dan BB Narkoba di Bungo



Sabtu, 30 Januari 2021 - 12:16:45 WIB



JAMBERITA.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi kembali membekuk pelaku penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bungo Provinsi Jambi, Kamus (28/1/2021).

Hal ini dibenarkan oleh Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol Sugeng melalui Kabid Pemberantasan BNNP Jambi Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, ketika dikonfirmasi, Sabtu pagi (30/1/2021).

Dikatakan Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, palaku yang kita amankan sebanyak 5 orang yang mana pada saat dilakukan pemeriksaan 3 orang merupakan pengguna, dan dua orang lagi merupakan bandar.

"Sudah kita lakukan pemeriksaan terhadap 5 pelaku tersebut, dan 3 diantaranya adalah pengguna sedangkan 2 lagi bandar," ungkapnya.

Dua pelaku tersebut adalah Diki (21) merupakan warga Kecamatan Bathin III Kabupaten Bungo, dan Ahmadi bin Dolet (29) warga Kecamatan Bathin III Kabupaten Bungo.

Kronologis kejadian, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan, pelaku diamankan di Jalan Lintas Simpang Jambi hari Kamis Tanggal 21 Januari 2021 pukul 15.00 Wib beserta barang bukti Narkotika jenis shabu sebanyak lebih kurang 5 ji, Extaci sebanyak 4 ½ butir, 1 unit Hand Phone Merk Oppo A3S warna Merah, 1 buah Tas pinggang warna Biru dan uang sebesar RP.730.000.

Selanjutnya sekira pukul 16.30 WIB Tim melanjutkan penyelidikan di jalan sd.128 pasir putih rt.12 rw.04 kecamatan rumah Tengah Muaro Bungo dan melakukan penangkapan terhadap tersangka Ahmad Zuhri bin tarmizi (alm) alias ucok (24) warga lrg pulai Kelurahan Rimbo tengah Kecamatan Batang Bungo Kabupaten Bungo.

Sedangkan untuk kronologis penangkapan, pelaku kita amankan di jalan sd.128 pasir putih rt 12 dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 30gr, 1 buah hp merk nokia, uang sebesar 1.500.000, plastik klip, 1 buah timbangan digital.

"Saat ini pelaku sudah kita amankan di BNNP Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tegasnya.(*/afm)





Artikel Rekomendasi