Kemenkum Genjot Penguatan Posbankum Desa/Kelurahan di Rakor Camat se-Provinsi Jambi



Selasa, 29 September 2026 - 19:37:53 WIB



Foto : Rapat Koordinasi (Rakor) Camat se-Provinsi Jambi Tahun 2026 yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Selasa (29/10/2026).
Foto : Rapat Koordinasi (Rakor) Camat se-Provinsi Jambi Tahun 2026 yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Selasa (29/10/2026).

JAMBERITA.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi mendorong penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Camat se-Provinsi Jambi Tahun 2026 yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Selasa (29/10/2026). Langkah ini dilakukan untuk memperluas akses keadilan serta mendekatkan layanan hukum bagi masyarakat hingga ke tingkat tapak.

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris ini dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Jambi Dina Rasmalita, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jambi Ali, para Camat se-Provinsi Jambi, serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Jambi, Dina Rasmalita, menegaskan bahwa Posbankum Desa/Kelurahan memiliki peran strategis dalam memberikan layanan hukum dasar, seperti konsultasi dan pemberian informasi hukum. Untuk mengoptimalkan peran tersebut, peningkatan kompetensi para Paralegal sebagai penggerak di lapangan menjadi fokus utama.

"Posbankum harus hadir dan berjalan secara berkelanjutan. Dukungan penganggaran menjadi bagian penting agar layanan hukum di tingkat desa dan kelurahan tidak hanya terbentuk secara administratif, tetapi benar-benar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Dina.

Selain penguatan kompetensi Paralegal, Kanwil Kemenkum Jambi turut memaparkan perkembangan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) APBD yang telah selesai diharmonisasi.

Pasal 8 Ranpergub tersebut mencantumkan bahwa BKBK dapat dialokasikan untuk mendukung penyelenggaraan Posbankum Desa/Kelurahan. Atas dasar itu, Kemenkum Jambi meminta para Camat mendorong Kepala Desa dan Lurah agar mengalokasikan kebutuhan operasional Posbankum dalam perencanaan anggaran BKBK.

Melalui forum ini, Kanwil Kemenkum Jambi berkomitmen memperkuat sinergi dengan Pemprov Jambi, pemerintah kabupaten/kota, hingga tingkat kecamatan dan desa guna mewujudkan layanan hukum yang mudah diakses dan berkelanjutan bagi seluruh warga Jambi.(afm)





Artikel Rekomendasi