JAMBERITA.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) Batanghari berhasil menangkap bandar narkoba jenis Sabu sebanyak 34 paket di Desa Johor Baru, Bajubang, Selasa (26/1/2021).
Penangkapan ini berhasil dilakukan pada 21.30 WIB. "Kami mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai peredaran narkoba di daerah Bajubang. Setelah mendapatkan informasi tersebut kami langsung bergerak," kata Kepala BNN Batanghari, AKBP M. Zuhairi saat ekspose, Kamis (28/1/2021).
Ia mengatakan, tersangka Heliyadi alias Alung ini pada saat ingin diamankan di rumah sempat ingin kabur.
Namun, tim sudah sigap dan dengan mudah diamankan. Paket itu sendiri jika diuangkan mencapai sekitar 24.6 Juta.
"Barang ini sendiri didapat oleh tersangka dari daerah Mandiangin. Dengan barang bukti yang didapat sebanyak itu, hukuman penjaranya berdasarkan Pasal 114 diatas 17 tahun," tutupnya. (am)
Setahun Lebih Buron, Yuliani Akhirnya Dijemput Tim Tabur Kejati Jambi Saat Bekerja di Sipin
Sepakat Tinggalkan PETI, Masyarakat Senang Kapolres Beri Solusi Ekonomi Kreatif
Kapolsek Tabir bersama Kades Tandatangani Komitmen Bersama Tolak PETI
Dampingi Menhut Raja Juli, Al Haris Tinjau Konservasi Gajah dan Hutan Desa di Jambi



