JAMBERITA.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) Batanghari berhasil menangkap bandar narkoba jenis Sabu sebanyak 34 paket di Desa Johor Baru, Bajubang, Selasa (26/1/2021).
Penangkapan ini berhasil dilakukan pada 21.30 WIB. "Kami mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai peredaran narkoba di daerah Bajubang. Setelah mendapatkan informasi tersebut kami langsung bergerak," kata Kepala BNN Batanghari, AKBP M. Zuhairi saat ekspose, Kamis (28/1/2021).
Ia mengatakan, tersangka Heliyadi alias Alung ini pada saat ingin diamankan di rumah sempat ingin kabur.
Namun, tim sudah sigap dan dengan mudah diamankan. Paket itu sendiri jika diuangkan mencapai sekitar 24.6 Juta.
"Barang ini sendiri didapat oleh tersangka dari daerah Mandiangin. Dengan barang bukti yang didapat sebanyak itu, hukuman penjaranya berdasarkan Pasal 114 diatas 17 tahun," tutupnya. (am)
Keren, Atlet Angkat Besi Jambi Boyong 3 Emas Sekaligus di Kejurnas Jabar
Kemenkum Jambi Gandeng Akademisi dan Pengusaha Kenalkan Keunggulan Layanan Apostille
Pangkas Hambatan Investasi, Kemenkum Jambi Pastikan Aturan Baru di MPP Tak Tabrak Hukum
Sepakat Tinggalkan PETI, Masyarakat Senang Kapolres Beri Solusi Ekonomi Kreatif
Kapolsek Tabir bersama Kades Tandatangani Komitmen Bersama Tolak PETI


Pangkas Hambatan Investasi, Kemenkum Jambi Pastikan Aturan Baru di MPP Tak Tabrak Hukum



