Catatan Kritis Pilkada Serentak: Dari Isu Mahar Hingga Perlunya Seleksi Penyelenggara Bebas KKN



Kamis, 28 Januari 2021 - 09:13:00 WIB



Suasana FGD
Suasana FGD

JAMBERITA.COM- Kopi Pede Provinsi Jambi menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan melibatkan sejumlah akademisi, kalangan media hingga penyelenggara pemilu pada Selasa (26/1/2021). Dalam FGD terungkap sejumlah catatan kritis terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang baru saja digelar.

Adapun narasumber yang hadir pagi ini yakni Komisioner KPU Provinsi Jambi Apnizal, Bawaslu Provinsi Jambi Fachrul Rozi, Ketua Jurusan Ipol/Ipem Unja, Dr Syamsir, dari Putin Dr Pahruddin, dari Puskapol Dr Dedek Kusnadi, Dari Jadi M Aris dan dari Media, Pemred Jamberita.com, Siti Masnidar, Hasan Mabruri, Timses Paslon No.3 Haris-Sani, AKBP S Bagus Santoso, Kasubdit Politik Ditintelkam Polda Jambi, Mochammad Farisi, Ketua KOPIPEDE Jambi

Direktur Pusat kajian demokrasi dan Kebangsaan (PUSAKADEMIA) Bahren Nurdin mengatakan dirinya memberikan apresiasi atas kesuksesan menyelenggarakan Pilkada serentak 2020 terutama dalam menerapkan protokol kesehatan selama tahapan Pilkada sehingga tidak ada cluster pilkada seperti yang dikhawatirkan.

"Ini menunjukkan masyarakat mau diajak patuh selama ada aturan dan dilaksanakan secara tegas,” katanya.

Namun demikian, Ia menyayangkan kesukseskan pilkada dikotori oleh adanya dugaan penggelmbungan suara yang dilakukan penyelenggara adhoc di Sungai penuh. “Ini menjadi pelajaran bahwa untuk proses seleksi penyelenggara harus professional. Kita harapkan penyelengaraan berintegritas harus dimulai juga dari tim seleksi yang tidak KKN,” kata Bahren.

Sementara itu, Dr Syamsir menyoroti tidak konsistennya aturan Pilkada. Bahkan perubahan aturan kerap terjadi di saat proses Pilkada. Sehingga ini membingungkan baik penyelenggara maupun masyarakat sendiri. Sehingga kedepan diharapkan aturan terkait pilkada mulai dari UU hingga PKPU ini bisa disiapkan sebelum proses Pilkada .

Dr Dedek Kusnadi, dari Puskapol Indonesia berharap KPU tidak memberikan ruangan terjadinya gugatan dari data pemilih. Apalagi selama Pilkada dan pemilu, data pemilih selalu menjadi celah. Karena itu, persoalan data pemilih harus klir. Sehingga tidak lagi dipersoalkan.

Sementara itu, Dr Fahruddin dari Putin mengatakan jika perubahan perilaku pemilu yang cukup signifikan dari pemilih. Dimana 50 persen diantaranya memilih karena melihat program kerja. Money politic menempati posisi ketiga.

Ia juga berharap KPU menyasar sosialisasi pada komunitas terbanyak. Dimana sejauh ini profesi petani masih mendominasi. Dimana yang kedua ada kelompok ibu rumah tangga.

Sementara itu, Ketua Kopi Pede Provinsi Jambi, M Farisi mengatakan tujuan FGD Menganalisis berbagai kejadian dinamika politik pada saat pelaksanaan Pilkada 2020 serta memberikan masukan untuk perbaikan pilkada kedepan.

Berikut beberapa catatan kritis dari narasumber terkait pilkada 2020:

  1. Negara belum siap dan tidak menduga akan datangnya wabah covid-19 sehingga memang belum ada regulasi yang mengatur tentang pilkada disaat pandemi, sehingga regulasi baru dibuat dan kejar-kejaran dengan tahapan yang sedang berjalan, sehingga hasil regulasi tidak maksimal karena dibuat terburu-buru.
  2. Tantangan beratnya adalah menjalankan tahapan dengan protokol kesehatan ketat, seperti tidak boleh berkerumun, sehingga banyak bimtek dan sosialisasi yang dilakukan secara daring, SDM belum sepenuhnya terbiasa dengan daring sehingga tidak maksimal.
  3. Alhamdullilah pilkada berjalan cukup lancar dengan kepatuhan masyarakat mematuhi protkes sangat tinggi, meskipun tingkat partisipasi tidak memenuhi target yaitu 67.9 % dari target 77,5%, namun dalam kondisi pandemi covid-19 angka ini cukup menggembirakan.
  4. Selain metode online, sosialisasi tatap muka masih perlu dilakukan karena interaksi secara langsung lebih efektif untuk menyampaikan pesan-pesan tentang pilkada.
  5. Dalam hal sosialisai KPU diharapkan lebih banyak melibatkan komunitas/ormas/OKP/lembaga2 lain, dimana terlibat langsung menjadi subjek yang melakukan pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat.
  6. Dengan banyaknya laporan dan temuan dugaan pelanggaran (baik money politik, pemberian bansos, kampanye diluar jadwal, keterlibatan ASN dan kepala daerah yang tidak netral, dll) menunjukkan kepedulian masyarakat tentang pilkada yang bersih semakin tinggi, artinya fungsi saling mengawasi antar kandidat/partai/masyarakat sangat efektif diterapkan.
  7. Adanya pemecatan penyelenggara Adhoc karena melakukan penggelembungan suara membuktikan bahwa proses seleksi belum dilakukan secara benar, masih berbau nepotisme dan faktor kedekatan organisasi/keluarga dengan penyelenggara atasnya.
  8. Penegakan hukum pelanggaran pemilu harus dilakukan secara cepat dan transparan serta menimbulkan efek jera, sehingga menjadi peringatan bagi smuaa orang untuk tidak melakukan pelanggaran. Sebenarnya bila aturan hukum benar ditegakkan tanpa pandang bulu, para kandidat juga takut melakukan pelanggaran, karena akan dicap negatif dan bisa dibatalkan.
  9. Meskipun sulit dibuktikan namun info tentang adanya mahar politik sangat santer, membuat biaya pilkada sangat tinggi, dan menyebabkan APBD nantinya dikorupsi. Maka dari itu perlu dibuat pendidikan politik bersih, jujur dan berintegritas bagi pasangan calon dan elit partai, sebelum dilaksanakan pilkada, dibuat komitmen bersama untuk tidak melakukan praktek-praktek mahar politik pada saat seleksi tingkat parpol, menyuap masyarakat, menggunakan fasilitas negara (manfaatkan program-program pemerintah untuk mendapatkan dukungan) dan hal lain yang dilarang UU.
  10. Melihat dinamika porses seleksi di parpol dimana terdapat ”tukar guling kader”dan kader murni yang tidak didukung, menunjukkan parpol hanya sebagai alat untuk merebut kursi kekuasaan, seleksi sangat prakmatis jauh dari nilai-nilai fungsi partai politik yang diamanatkan oleh undang-undang.
  11. Paslon yang berangkat dari dinasti politik atau ada unsur kekerabatan dengan petahana atau mantan kepala daerah tumbang, ini membuktikan bahwa masyarakat mengendaki perubahan.
  12. Isu gender tentang kalimat ”janda” mencul dan menyerang salah satu calon, untuk itu etika politik perlu ditingkatkan dan pembahasan tentang program kerja harus lebih ditonjolkan.
  13. Berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) baik yang dikeluarkan Bawaslu maupun Polri Kota Sugai Penuh memiliki tingkat kerawan paling tinggi, untuk itu Polda melakukan langkah-langkah strategis untuk mengatasi dengan melakuka patroli gabungan sekala besar, sosialisasi dan penggalangan tokoh agama, masyarakat dan adat serta mengedepankan Babinkamtibmas sebagai basis deteksi, sehingga Kota Sungai Penuh tidak menjadi tertinggi tingkat kerawannyanya, namun setelah muncul kasus penggelembungan suara oleh PPK, kemungkinan akan menjadi naik kembali.
  14. Dari catatan Bawaslu hampir semua tahapan teknis permasalahan yang sama dari pemilu-pemilu sebelumnya terus terjadi berulang, seperti: masalah pemutahiran daftar pemilih, pelanggaaran kampanye, dan pencalonan. Selain itu SDM penyelenggara adhoc PPK,PPS, KPS tentang regulasi harus ditingkatkan. Untuk itu proses seleksi harus selektif dan jumlah bimtek harus dioptimalkan dan dilakukan jauh-jauh hari
  15. Metode kampanye debat kandidat jangan jadi formalitas, substansi dan metode debat harus lebih fariatif dan meberikan kesempatan bagi paslon untuk mengelaborasi visi misi.
  16. Metode kampanye melalui media digital juga harus lebih dikedepannya karena kemungkinan pandemi belum sepenuhnya bisa diselesaikan dalam waktu dekat, kampanye harus memberikan pendidikan pemilih bukan hanya pencitraan semata.
  17. DPT merupakan hal krusial dalam pilkada, untuk itu penyusunan DPT harus benar-benar valid dan tidak menjadi permasalahan dikemudian hari seperti yang terjadi saat ini gugatan PHPU yang dilakukan paslon gubernur no 1 terkait dugaan kesengajaan/kelalaian dalam menghimpun DPT dan pemahana KPPS tentang teknis syarat mencoblos.
  18. Reformasi partai politik mendesak harus segera dilakukan dengan merevisi UU partai politik, memasukkan materi tentang sistem integritas partai politik (SIPP) tentang kaderisasi, seleksi kepemimpinan, dan pendanaan partai sehingga partai lebih modern dan terhindar dari praktek KKN.
  19. Berdasarkan survei lembaga PUTIN, 55,6% masyarakat menilai pasangan calon dari program kerjanya, tipe pemilih cerdas/rasional ini harus terus ditingkatkan, pendidikan politik yang tersturktur massif dan sistematis harus terus dilakukan bukan jelang pilkada saja, tapi jauh-jauh hari dan dilakukan kontinyu pada semua lapisan masyarakat.
  20. Media juga harus dibenahi untuk tunduk pada etika-etika jurnalistik dan independen tidak prakmatis mendukung atau berpihak kepada salah satu paslon baik secara langsung maupun tidak langsung.

 

 

 





Artikel Rekomendasi