JAMBERITA.COM - Kejaksaan Negeri Jambi mendapatkan penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tahun 2020. Atas capaian tersebut, Kejari mengadakan syukuran di Aula Kejaksaan Negeri Jambi. Selasa, (26/1/2021).
Acara tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Johanis Tanak, beserta para Asisten dan dibuka secara langsung oleh Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Jambi Fajar Rudi Manurung, yang diikuti Kasubbagbin, Para Kepala Seksi (Kasi) serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Jambi.
Sebelum acara dimulai, dilakukan pembacaan doa bersama dan doa selamat untuk almarhum Rahman Dwi Saputra selaku Kepala Kejaksaan Negeri Jambi.
Dalam sambutannya, Fajar Rudi menyampaikan ucapan terimakasih kepada sel seluruh pegawai yang sudah bekerja keras untuk terwujudnya Wilayah Bebas Korupsi Pada Kejaksaan Negeri Jambi
"Untuk kedepannya kita jangan cepat berpuas diri dan selalu bekerja dengan ikhlas, memberikan inovasi-inovasi terbaik untuk terwujudnya Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di tahun berikutnya," ujarnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Johanis Tanak menyampaikan bahwa merasa bangga atas predikat WBK yang diterima pihaknya. Sehingga dirinya juga menyampaikan apabila ada dugaan pelanggaran atau pelayanan yang kurang baik agar segera melapor.
"Saya bangga dengan kinerja Kejari Jambi yang sudah mendapatkan predikat WBK ini, tentunya ini perlu dipublikasikan ke masyarakat bahwa di Kejari Jambi tidak ada lagi pungutan-pungutan liar, tidak ada lagi yang tidak membuat masyarakat tidak terlayani dengan baik dan apabila ada yang melakukan pelanggaran segera laporkan," ungkapnya.
Dirinya juga menambahkan bahwa Kejaksaan Negeri Jambi merupakan salah satu yang memperoleh penghargaan WBK tahun 2020 dari 50 satuan kerja di Kejaksaan RI yang terdiri dari 41 sutuan kerja predikat WBK dan 9 satuan kerja predikat WBBM.
“Ya, setelah melalui serangkaian proses yang panjang akhirnya Kejaksaan Negeri Jambi perolehan Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas WBK Tahun 2020, dan kita rayakan hari ini, walaupun dalam kesederhanaan," tutupnya. (sap)
Mahasiswa Kehutanan UNJA Edukasi Pelajar SMPN 24 Jambi Tentang Konservasi Orang Utan
Mahasiswa UNJA Bedah Potensi Ekowisata Kehutanan ke Siswa SMPN 11 Jambi
Informasi Soal Razia Masker dengan Denda Rp250 Ribu di Jambi, Dipastikan HOAX


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



