JAMBERITA.COM - Beredar informasi yang menghebohkan masyarakat pengguna WhatsApp berisi peringatan akan adanya razia masker serentak yang akan dilakukan oleh Ditlantas Polda Jambi kepada masyarakat.
Itu dipastikan oleh Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto bahwa itu adalah kabar bohong alias Hoax. “Informasi yang beredar terkait Ditlantas Polda Jambi akan melaksanakan razia masker tersebut adalah tidak benar alias Hoax," tegasnya, Selasa (26/1/2021).
Ditambahkan oleh alumni Akpol 1997 ini, kewenangan untuk melakukan penegakan hukum bagi para pelanggar protokol kesehatan di masa pandemi ini adalah petugas dari Pemerintah Daerah (Satpol-PP) didampingi oleh personel Polri/TNI.
Untuk diketahui, dalam pesan berantai itu disebutkan, bagi masyarakat yang tidak memakai masker saat berada di luar rumah akan langsung ditindak. Tak main-main, sanksinya berupa denda Rp 250 ribu.(*/afm)
Setelah Tanjabbar, Kadiv Yankum Siap Dorong Produk Lokal Jambi Mendunia Lewat Perlindungan IG
Hari Ketika Pelatihan Parelegal : Peserta Wajib Paham, Apa yang Jadi Kebutuhan Masyarakat
Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Ranperbup Sarolangun, Bedah Soal PBJ - BLUD RSUD!
Pakta Integritas Seleksi SIP Ditandatangani, Wakapolda Jambi : Jangan KKN
Setelah Tanjabbar, Kadiv Yankum Siap Dorong Produk Lokal Jambi Mendunia Lewat Perlindungan IG


