JAMBERITA.COM - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia akhirnya memastikan kasus oknum KPU Provinsi Jambi akan bersidang. Hal ini tertera didalam website DKPP RI dengan nomor perkara 43-PKE-DKPP/1/2021.
Pelapor sendiri adalah Ansori yang merupakan Juru Bicara Al Haris - Abdullah Sani. Yang dilaporkan adalah M.Sanusi, Komisioner KPU Provinsi Jambi Divisi Teknis. Meskipun dipastikan akan bersidang, jadwal sidang sendiri masih belum ditentukan.
Dengan ini, dari 5 laporan dari Jambi yang masuk ke DKPP, dua laporan sudah dipastikan akan bersidang. Adapun dua laporan ini yakni Komisioner KPU Provinsi Jambi dan Komisioner KPU Kota Jambi. (am)
Paripurna Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat, Pemerintah Pusat dan Daerah perkuat Sinergi
Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat, Bupati Anwar Sadat Gelar Syukuran Hadirkan 70 Stan UMKM
Buka Rakor Teknis Pembangunan Perkebunan, Fadhil Arief Ajak Kelola Kebun Secara Profesional
Pakta Integritas Seleksi SIP Ditandatangani, Wakapolda Jambi : Jangan KKN
Kajati Jambi dan Ketua Pengadilan Tinggi Jambi Berkomitmen Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum



