JAMBERITA.COM- Jelang sidang pendahuluan 26 Januari mendatang, Bawaslu Provinsi Jambi siap mengungkap hasil pengawasannya selama Pilgub Jambi.
Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Asnawi mengatakan saat ini dirinya berada di Bawaslu RI untuk menyerahkan bukti pengawasan terkait dengan pokok aduan di MK.
"Ini sudah kita rapikan. Sekarang kita konsinyering. Nanti akan divalidasi Bawaslu RI," kata Asnawi saat dihubungi Kamis (20/1/2021).
Ia mengatakan posisi Bawaslu sendiri sebagai lembaga pemberi keterangan. Bukan pihak terkait. Sehingga pihaknya tidak menyiapkan kuasa hukum saat mengikuti sidang di MK.
"Posisi kami sebagai lembaga pemberi keterangan. Sehingga kami akan memberikan penjelasan terkait proses pengawasan terutama terkait aduan. Kareba pihak penggugat merasa benar, pihak tergugat merasa benar. Tugas kami memberikan penjelasan," kata Bawaslu.
Karena itu, pihaknya siap memberikan penjelasan dalam sidang 26 Januari mendatang.(*/sm)
Bukan Main! UIN STS Jambi Gaet Kampus Sudan, Mahasiswa Afrika Segera Datang
UBR Jambi Kupas Tuntas Perawatan Holistik Bayi Risiko Tinggi Berbasis Evidence-Based Nursing
Menegangkan! Rig Sumur Minyak Pertamina 'Terbakar Hebat' Mendadak Dikepung Petugas, Ini Ternyata
4 Tahun Menderita Katarak, Begini Kondisi Hendri Warga Pematang Sulur
BNNP Jambi Amankan 4 Pelaku Pengguna Narkotika, Satu Diantaranya Nyebur ke Danau Sipin
Jabatan Berakhir 12 Februari, FU: Biji Selasih Diatas Batu, Terimakasih And Thankyou
Lima Rancangan Regulasi Kota Jambi Dibahas dalam Rapat Harmonisasi Kanwil Kemenkum Jambi

