JAMBERITA.COM- Jelang sidang pendahuluan 26 Januari mendatang, Bawaslu Provinsi Jambi siap mengungkap hasil pengawasannya selama Pilgub Jambi.
Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Asnawi mengatakan saat ini dirinya berada di Bawaslu RI untuk menyerahkan bukti pengawasan terkait dengan pokok aduan di MK.
"Ini sudah kita rapikan. Sekarang kita konsinyering. Nanti akan divalidasi Bawaslu RI," kata Asnawi saat dihubungi Kamis (20/1/2021).
Ia mengatakan posisi Bawaslu sendiri sebagai lembaga pemberi keterangan. Bukan pihak terkait. Sehingga pihaknya tidak menyiapkan kuasa hukum saat mengikuti sidang di MK.
"Posisi kami sebagai lembaga pemberi keterangan. Sehingga kami akan memberikan penjelasan terkait proses pengawasan terutama terkait aduan. Kareba pihak penggugat merasa benar, pihak tergugat merasa benar. Tugas kami memberikan penjelasan," kata Bawaslu.
Karena itu, pihaknya siap memberikan penjelasan dalam sidang 26 Januari mendatang.(*/sm)
Siap Mendunia, Mahasiswi UNJA Bawa Batik Jambi ke Panggung Model Internasional
Kasus Pelabuhan Ujung Jabung Disorot, Pengamat : Jangan Tebang Pilih hingga Sentil RTH Eks Angso Duo
Klaim Plt Dirut : Pengerjaan Selesai, Air PDAM Mendalo ke Pematang Gajah Tinggal Pendistribusian?
4 Tahun Menderita Katarak, Begini Kondisi Hendri Warga Pematang Sulur
BNNP Jambi Amankan 4 Pelaku Pengguna Narkotika, Satu Diantaranya Nyebur ke Danau Sipin
Jabatan Berakhir 12 Februari, FU: Biji Selasih Diatas Batu, Terimakasih And Thankyou
Danrem 042/Gapu Turun ke Lokasi Padamkan Karhutla di Tanjabtim



