JAMBERITA.COM - Bangunan sekolah merupakan salah satu unsur penunjang bagi kegiatan belajar mengajar. Meski dalam keadaan pandemi Covid-19 siswa melakukan belajar secara online, namun infrastruktur tentu harus tetap di perhatikan.
Komisi IV DPRD Kota Jambi melakukan pengecekan sekolah. Salah satu yang di cek adalah SDN 68 di wilayah Legok kecamatan Telanaipura yang kondisinya sudah sangat menghawatirkan.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi Jasrul menjelaskan bahwa saat melakukan kunjungan ke sekolah tersebut dirinya melihat dari 13 kelas, baru 4 kelas yang dibangun secara permanen sisanya masih menggunakan papan.
"Kondisinya cukup parah ya, dari 13 lokal baru 4 yang dibangun permanen menggunakan beton. Kalo nanti anak-anak masuk sekolah itu sangat menghawatirkan," ujarnya. Rabu, (20/1/2021).
Sekolah panggung yang menampung lebih kurang 230 siswa tersebut selain sudah banyak kayu dan tiang yang rapuh juga diketahui bahwa saat banjir sejumlah tiang sering hilang dicuri.
Sementara itu, Kepala SDN 68 Damardi menjelaskan bahwa memang bangunan sekolah tersebut telah ada sejak 40 tahun lalu sehingga wajar jika banyak kayu dan papan yang sudah rapuh.
"Bangunan ini dari bahan kayu, tentu ada masanya lapuk. Untuk saat ini sudah sangat menghawatirkan," kata Damardi.
Selanjutnya Jasrul berharap Pemerintah Kota Jambi terkhusus OPD terkait untuk dapat memprioritaskan pembangunan gedung sekolah terlebih dahulu.
"Kami harapkan kerjasama Disdik dan PU untuk di prioritaskan untuk pembangunan," pungkasnya. (sap)
Audit Cacat dan Tebang Pilih, Kasus Perumda Tirta Mayang Ciderai Keadilan!
Audit BPKP Tak Temukan Kerugian Negara, Kasus Perumda Tirta Mayang Dinilai Dipaksakan
Batang Hari Bersiap Revitalisasi Benteng Tembesi dan Bangun Museum Sejarah
5 Laporan Dugaan Etik Masuk Ke DKPP Untuk Jambi, Terbanyak Sepanjang Sejarah
Terbaru dari Radja Kaos: Pesan Kaos Kilat, Harga Miring Bisa Langsung Ribuan
Pamit Ke Masyarakat saat Kunker di Bungo, Fachrori: Saya Mohon Maaf
'Babak Belur Dibuatnya' Seloroh drg Iwan Saat Terima Putusan Menang RSUD Raden Mattaher dari Gugatan



