JAMBERITA.COM - Pilgub Jambi sepertinya memang kontestasi paling panas yang dilaksanakan pada Pilkada serentak 2020 kali ini. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya laporan yang masuk ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia.
Sejak DKPP RI dibentuk pada tahun 2012, tahun ini paling banyak laporan datang dari Jambi. Hitungan jamberita.com sudah ada 5 laporan yang masuk.
Pada tahun yang sama juga sudah ada 1 kasus yang diputuskan, dengan ini sudah ada 6 kasus.
2 kasus dilaporkan oleh orang-orang bagian dari tim Cek Endra - Ratu Munawarah. 2 lembaga itu adalah Bawaslu Muarojambi dan Bawaslu Merangin. Bawaslu Muarojambi dilaporkan karena laporan keterlibatan Kepala Desa tidak ditindaklanjuti. Bawaslu Merangin juga imbas dari laporan keterlibatan ASN yang juga tidak ditindaklanjuti.
2 kasus lainnya dilaporkan oleh bagian tim Al Haris - Abdullah Sani. Lembaga penyelenggara yang dilaporkan adalah Bawaslu Tanjung Jabung Timur dan KPU Provinsi Jambi. Bawaslu Tanjung Jabung Timur sendiri dilaporkan karena laporan kampanye dimasa tenang tidak ditindaklanjuti. Untuk KPU Provinsi Jambi sendiri dilaporkan karena dugaan keberpihakan kepada salah satu calon.
Terakhir ada KPU Kota Jambi yang dilaporkan oleh masyarakat. Laporan ini sendiri hingga saat ini belum diketahui apa penyebabnya. Yang pasti, Komisioner yang dilaporkan sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebelum dilaporkan. Hanya laporan ini yang sudah masuk tahap persidangan. Hanya saja memang hingga saat ini jadwalnya belum keluar. (am)
Beasiswa KSE UNJA Cari Mahasiswa Jujur, Bukan Cuma Pintar! 317 Peserta 'Dikuliti' di Wawancara
Keren! Tiga Srikandi FH UNJA Sukses Jinakkan Pemalsu Tenun Pakai Blockchain
Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional II, Kadiv Yankum Kanwil Jambi Siap Akselerasi Inovasi Hukum
Terbaru dari Radja Kaos: Pesan Kaos Kilat, Harga Miring Bisa Langsung Ribuan
Pamit Ke Masyarakat saat Kunker di Bungo, Fachrori: Saya Mohon Maaf
SAH Ingin Pemerintah Percepat Realisasi Bantuan Subsidi Upah Untuk Pekerja
