SAH: Bukan Hanya Sanksi, Pembatasan Baru Memiliki Konsekuensi Ekonomi Yang Harus Dihadapi



Sabtu, 09 Januari 2021 - 06:16:29 WIB



Sutan Adil Hendra
Sutan Adil Hendra

JAMBERITA.COM- Pembatasan baru yang diberlakukan pemerintah mulai 11-25 Januari 2021 ini ditanggapi oleh Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM.

Menurutnya pembatasan baru harus dilihat dari dua aspek pertama, dari sisi sanksi bagi pelanggar, ke dua dampaknya pada perekonomian nasional. 

"Pembatasan baru akan efektif jika pemerintah bisa menerapkan sanksi yang konsisten pada pelanggar,  selain itu pemerintah juga harus mengkaji konsekuensi pembatasan ini pada perekonomian nasional," ungkap Bapak Beasiswa Jambi itu di Jambi (8/1) kemarin. 

Karena kebijakan tersebut menurut SAH  bisa membuat ekonomi Indonesia kembali negatif, laju perekonomian yang semakin rendah akibat kebijakan pembatasan ini merupakan konsekuensi yang harus diambil pemerintah.

"Pada satu sisi masyarakat akan dikenakan sanksi, pada sisi lain masyarakat juga mengalami kesulitan ekonomi, ini harus dipikirkan bagaimana sanksi pembatasan bisa mengedukasi dan mengurangi konsekuensi ekonominya," jelasnya. 

Sehingga dalam hal ini SAH menyarankan pemerintah agar fokus pada upaya pemulihan Pandemi, karena selama penanganan kesehatannya lambat maka pemulihan ekonomi akan berjalan lambat, ini ibarat buah simalakama bagi pemerintah dan masyarakat.

Namun SAH menambahkan, peningkatan kasus positif COVID-19 di Indonesia saat ini sudah sangat tinggi yaitu sekitar 7.000 orang per harinya. Tentunya, kebijakan pembatasan baru ini perlu diambil pemerintah.

Karena jika pemerintah tidak mengambil kebijakan pembatasan baru ini, proses pemulihan ekonomi nasional pun akan tetap berjalan lambat dan akan berdampak lebih besar lagi terhadap laju pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2021.

Demi mendukung hal itu SAH mengatakan pemerintah juga perlu mempertegas penerapan sanksi sosial kepada masyarakat yang melanggar kebijakan pembatasan baru ini.

Menurut dia, sanksi sosial yang diberikan kepada masyarakat menjadi efek jera serta membuat kebijakan pembatasan baru ini jauh lebih efektif. Adapun pengenaan sanksi sosial yang lebih tegas agar masyarakat tidak lagi cuek terhadap pandemi COVID-19.(*/sm)

 





Artikel Rekomendasi