Kapolres AKBP Guntur Tegaskan Jangan Ada Kerumunan Malam Tahun Baru



Jumat, 18 Desember 2020 - 09:49:12 WIB



JAMBERITA.COM - Pergantian tahun malam tahun baru dan Natal, warga masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat diimbau agar malam perayaan Natal dan Tahun Baru 2020 / 2021 untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

Dengan tidak melakukan kerumunan dimalam peryaan tahun baru nanti, PolresTanjung Jabung Barat akan segera membubarkan jika didapati adanya kerumunan pada malam perayaan Natal dan Tahun Baru nanti, Hal itu ditegaskan oleh Kapolres Tanjab Barat kamis, (17/12/20).

Ia menyampaikan pihaknya akan mengadakan pertemuan bersama pemangku kebijakan untuk perayaan natal dan tahun baru.

"Dalam waktu dekat ini kita akan mengadakan rapat bersama pemerintah dan yang terlibat dalam perayaan natal dan tahun baru, kita berharap nantinya jangan ada kerumunan massa dan untuk tempat ibadah kita himbau untuk selalu menerapkan Pratokol kesehatan," kata Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro kepada awak media, Kamis (17/12/20).

Guntur mengatakan bagi masyarakat yang merayakan pergantian tahun baru nanti, ada baik nya dirumah saja berkumpul bersama keluarga dan tidak melakukan kerumunan di luar rumah.

"Perlu diketahui, bahwa saat ini kerumunan tidak diperbolehkan. Jadi segala sesuatu pesta kembang api maupun hiburan dan lainnya tidak diperbolehkan pada saat malam tahun baru. Ini demi menjaga kita dengan melaksanakan Pratokol kesehatan," tegas Kapolres.

Tim gabungan akan barepatroli untuk mangantisipasi adanya kerumunan serta berkumpulnya warga di lokasi lokasi tertentu seperti objek wisata WFC dan pusat keramaian lainnya. (Henky)





Artikel Rekomendasi