3 Unit Komputer Digital Excavator PT JKE Lenyap di Lokasi, Polres Muaro Jambi: Diusut Tuntas



Kamis, 17 Desember 2020 - 19:33:54 WIB



JAMBERITA.COM - Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto bersama Kasat Reskrim Iptu Khoirunnas mendatangi lokasi pencurian Komputer Digital Alat Berat Milik PT. Jambi Kemingking Ecopark (JKE), Kamis (17/12/2020).

Tindak pidana Pencurian terjadi atas PT.JKE yang sedang melakukan pekerjaan pembangunan di RT. 01 Desa Kemingking Dalam Kec. Taman Rajo Kab. Muaro Jambi.

Aksi pencurian kali ini terjadi atas 3 unit alat berat excavator merk Hitachi Zaxiz 210 F masing-masing yang dicuri yaitu 3 unit monitor komputer dan 3 panel monitor yang mana alat berat tersebut setelah selesai melakukan pekerjaan pembuatan kolam di lokasi PT. JKE.

Kasubag Humas Polres Muaro Jambi AKP Amradi membenarkan, pihaknya telah mendatangi lokasi dengan melakukan identifikasi olah TKP bersama serta mengintrogasi 9 orang saksi-saksi.

"Untuk kasus dan pelaku pencurian ini masih dalam penanganan dan penyelidikan Polres Muaro Jambi , dan akan mengusut tuntas kasus ini," tegasnya.

Sebelumnya, Alat berat tersebut diparkir secara berdampingan. sekira pukul 21.00 WIB Ridwan merupakan Satpam dilokasi bersama rekannya melakukan patroli di lokasi parkir 3 unit alat berat eksapator merk Hitachi 210 dilokasi PT. JKE di Desa Kemingking.

"Karena alat tersebut sedang melakukan pengerukan/pembuatan kolam, ketika pekerjaan selesai , Satpam melakukan patroli untuk mengontrol jika kondisi 3 unit alat berat masih dalam keadaan aman," ujarnya.

Kemudian setelah pergantian shift  jaga malam sekira pukul 00.00 WIB di pos Satpam, yakni Satpam Yanhendra bersama rekannya melakukan patroli kembali untuk pengecekan terhadap 3 unit excavator tersebut, dan melihat kondisi pintu yang dalam keadaan terbuka dan adanya kaca yang berada dibawah alat berat.

"Satpam Yanhendra melaporkannya ke Kepala Satpam M. Amin , lalu melaporkanya ke Pimpinan Perusahaan. Akibat kejadian tersebut pihak perusahaan yang menjadi korban mengalami kerugian materi sekira Rp450.000.000," pungkasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi