Pembobol ATM Alfamart di Jelutung Jambi Diciduk, Satu Diantaranya Oknum Polisi



Minggu, 06 Desember 2020 - 13:56:26 WIB



JAMBERITA.COM - Dua orang pelaku pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BCA di Alfamart berhasil diamankan Tim gabungan Sat Reskrim Polresta Jambi dan unit Reskrim Polsek Jelutung. Mengejutkannya, satu diantara pelaku adalah Oknum anggota polisi.

Kapolsek Jelutung Iptu Aidil menyampaikan bahwa kedua pelaku pembobolan mesin ATM yang berhasil kami tangkap berinisial RS oknum polisi dan DA yang ditangkap di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan.

"Untuk oknum anggota polri tersebut, pada saat penangkapan kita melibatkan pihak Propam Polresta Jambi untuk membackup penangkapan tersebut," katamya, saat menggelar konferensi pers, Sabtu (5/12/2020).

Oknum polisi berinsial RS kini kasusnya ditangani oleh Propam Polresta Jambi dan yang bersangkutan masih dalam tahap pemeriksaan di Mapolresta sedangkan DA rekannya diperiksa dan ditahan di sel Mapolsek Jelutung guna melengkapi berkas perkaranya.

"Kedua pelaku ini belum berhasil mengambil uang ratusan juta rupiah yang ada didalam mesin ATM BCA tersebut karena keburu karyawan Alfamart datang membuka toko sekitar pukul 05.20 wib," tuturnya.

Untuk peran kedua pelaku ini, tersangka DA bertugas membongkar brangkas mesin ATM dengan menggunakan peralatan las dengan menggunakan tabung gas elfiji 3 kg, sedangkan pelaku RS oknum polisi tersebut bertugas memantau situasi dari luar toko.

"Karena aksi mereka keburu pagi maka mesih ATM gagal mereka bongkar dan akhirnya kabur melarikan diri," katanya.

Kapolsek Jelutung menjelaskan, usaha kedua pelaku untuk membobol mesih ATM di dalam toko Alfamart yang persis berada di depan Mapolsek Jelutung tersebut, aksinya tergolong cukup rapi karena kedua pelaku masuk kedalam toko dengan membobol dinding ruko yang mereka sewa sebelumnya agar aksinya bisa masuk kedalam Aflamart tersebut.

"Aksi mereka sudah terencana dimana beberapa minggu sebelum berkasi mereka menyewa toko disebelah Alfamart agar bisa masuk dengan cara mebobol dinding kedua toko dan masuk ke dalam Alfamart kemudian mencoba membongkar mesin ATM dengan peralatan las tabung gas elpiji," tuturnya.

Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara dan diselidiki serta berdasarkan dari laporan tercatat kerugian yang ditaksir akibat aksi mereka pihak Alfamart dan bank BCA mengalami kerugian mencapai Rp105 juta dimana mesin ATM BCA rugi senilai Rp100 juta sedangkan pihak Alfamart rugi Rp5 juta karena rokok dan minuman dijarah pelaku.

Selain berhasil menangkap kedua pelaku, polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti hasil kejahatannya yang kini telah diamankan polisi dan saat ini kedua pelaku termasuk oknum polisi itu telah ditahan dan dalam proses pemberkasan di Mapolresta Jambi," pungkasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi