JAMBERITA.COM- Bupati Muaro Jambi, Masnah Busro memenuhi panggulan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap RAPBD 2017.
Masnah sendiri sesuai jadwal menjalani pemeriksaan pukul 14.00 wib. Bupati perempuan pertama di Jambi ini terlihat keluar dari ruang penyidikan sekitar pukul 15.20.
Saat ditemui, Masnah menjawab jika dirinya diperiksa untuk Paut Syakarin. "Yang ditanya seputar ketok palu tahun 2017, sudah saya beritahu sepengetahun saya,” Kata Masnah saat menuruni anak tangga di lantai dua gedung lama Mapolda Jambi.
Mantan Anggota DPRD dari Fraksi Golkar ini mengaku diperiksa satu jam dan tidak ada pertanyaan ketuk palu di tahun 2018.
"Untuk lengkapnya Tanya penyidik saja, banyak pertanyaannya, saya pamit dulu ya,” kata dia sambil meninggallkan Mapolda Jambi.
Sebelumnya, dalam rilisnya plt juru bicara KPK Ali Fikri menyebutkan nama nama yang di periksa sebagai saksi, mereka adalah, Musa Effendi Pemilik CV Berkat Usaha Lestari, Yosan Tonius Alias Atong Direktur Utama PT Wahyunata Arsita, Hasanuddin Direktur Utama PT. Giant Eka sakti, Basri Staf Logistik PT. Athar Graha Persada, Very Aswandi.
Lalu, Bambang Bayu Suseno Wakil Bupati Muaro Jambi dan Masnah Busro Bupati Muaro Jambi juga masuk dalam daftar saksi yang dimintai keterangannya karena pernah menjadi anggota DPRD sebelumnya akhirnya mundur saat maju Pilkada.
Kemudian ada Agus Rubiyanto mantan Ketua DPRD Kabupaten Tebo, dan Mohammad Ikhwan Afdloli seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang berdinas di Satpol PP Provinsi Jambi.(*/sm)
Mahasiswa Kehutanan UNJA Edukasi Pelajar SMPN 24 Jambi Tentang Konservasi Orang Utan
Mahasiswa UNJA Bedah Potensi Ekowisata Kehutanan ke Siswa SMPN 11 Jambi
Mahasiswa Kehutanan UNJA Kenalkan 'Hutan Ajaib di Tepi Laut' ke Siswa SMPN 17 Kota Jambi
Soal Ada Tersangka Baru Untuk Kasus Auditorium UIN STS JAMBI, Begini Kata Wakajati Jambi
Buron Kasus UIN Jambi Sempat Pamit ke Keluarga, Minta Waktu Cari Duit Baru Serahkan Diri


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



