Bersaksi Untuk Paut, Bupati Masnah Mengaku Satu Jam Diperiksa Penyidik KPK



Rabu, 25 November 2020 - 19:33:51 WIB



Masnah Busro
Masnah Busro

JAMBERITA.COM- Bupati Muaro Jambi, Masnah Busro memenuhi panggulan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap RAPBD 2017.

Masnah sendiri sesuai jadwal menjalani pemeriksaan pukul 14.00 wib. Bupati perempuan pertama di Jambi ini terlihat keluar dari ruang penyidikan sekitar pukul 15.20.

Saat ditemui, Masnah menjawab jika dirinya  diperiksa untuk Paut Syakarin. "Yang ditanya seputar ketok palu tahun 2017, sudah saya beritahu sepengetahun saya,” Kata Masnah saat menuruni anak tangga di lantai dua gedung lama Mapolda Jambi.

Mantan Anggota DPRD dari Fraksi Golkar ini mengaku diperiksa satu jam dan  tidak ada pertanyaan ketuk palu di tahun 2018.

"Untuk lengkapnya Tanya penyidik saja, banyak pertanyaannya, saya pamit dulu ya,” kata dia sambil meninggallkan Mapolda Jambi.

Sebelumnya, dalam rilisnya plt juru bicara KPK Ali Fikri menyebutkan nama nama yang di periksa sebagai saksi, mereka adalah, Musa Effendi Pemilik CV Berkat Usaha Lestari, Yosan Tonius Alias Atong Direktur Utama PT Wahyunata  Arsita, Hasanuddin Direktur Utama PT. Giant Eka sakti, Basri Staf Logistik PT. Athar Graha Persada, Very  Aswandi.

Lalu, Bambang Bayu Suseno Wakil Bupati Muaro Jambi dan Masnah Busro Bupati Muaro Jambi juga masuk dalam daftar saksi yang dimintai keterangannya karena pernah menjadi anggota DPRD sebelumnya akhirnya mundur saat maju Pilkada.

Kemudian ada  Agus Rubiyanto mantan Ketua DPRD Kabupaten Tebo, dan Mohammad Ikhwan Afdloli seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang berdinas di Satpol PP Provinsi Jambi.(*/sm)





Artikel Rekomendasi