JAMBERITA.COM - Buron kasus koruptor gedung Auditorium Universitas Islam Negeri (UIN) STS Jambi berhasil ditangkap Kejagung bersama Kejati setelah berapa kali melarikan diri.
Namun kini ia tak bisa berkutik, setelah pelariannya terus dilacak Kejati sampai dengan tertangkap di tempat persembunyiannya di Kota Bogor, Rabu (25/11/2020).
Menariknya, Kasi Penkum Kejati Jambi Lexy Fatharani mengatakan, bahwa tersangka sempat dikabarkan lari ke Lampung tempat keluarganya, tetapi tidak ditemukan.
"Kita sempat ketemu keluarganya, tetapi tidak ada tapi dia menyampaikan ke keluarganya minta waktu satu tahun mencari duit dulu, maka nanti akan menyerahkan diri," ujarnya.
Setelah berhasil ditangkap tersangka langsung diberangkatkan ke Jambi dengan menggunakan pesawat Citilink dan tiba kurang lebih sekitar 17.00 WIB ini. Kemudian tersangka langsung dilakukan pemeriksaan dan nantinya tersangka dijebloskan ke Rutan Mapolresta Jambi.
"Kita ada tim medis, dan tersangka sudah di rapid test, hasilnya negatif, artinya sudah layak dimasukan ke tahanan," pungkasnya.(afm)
Mahasiswa Kehutanan UNJA Edukasi Pelajar SMPN 24 Jambi Tentang Konservasi Orang Utan
Mahasiswa UNJA Bedah Potensi Ekowisata Kehutanan ke Siswa SMPN 11 Jambi
Datangi Polda Jambi, Veri: Saya Sudah Ceritakan Semua ke Penyidik


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



