JAMBERITA.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 9 saksi hari ini terkait kasus pengembangan suap RAPBD 2017-2018 hari ini Rabu (25/11/2020).
Diantara saksi tersebut adalah Mantan Ketua DPRD Tebo Agus Rubiyanto.
Politisi Golkar ini Keluar dari ruang pemeriksaan penyidik di Lantai II, Gedung Lapangan Hitam, Mapolda Jambi, Rabu sekitar pukul 15.15 WIB.
Sayangnya Agus engga berkomentar setelah diperiksa sekitar dua jam.
"Saya no comment langsung ke penyidik saja," kata Agus, sembari meninggalkan wartawan.
Hingga berita ini diturunkan, Tim Penyidik KPK masih memeriksa sejumlah saksi, termasuk Bupati Muaro Jambi, yang juga masuk dalam agenda pemeriksaan.
Informasi sementara, hingga saat ini, Masnah belum tiba di Mapolda Jambi, untuk menjalani pemeriksaan. Sementara Wabup MuaroJambi Bambang Bayu Suseno mendatangi penyidik pagi hari.(*/sm)
Setelah Tanjabbar, Kadiv Yankum Siap Dorong Produk Lokal Jambi Mendunia Lewat Perlindungan IG
Hari Ketika Pelatihan Parelegal : Peserta Wajib Paham, Apa yang Jadi Kebutuhan Masyarakat
Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Ranperbup Sarolangun, Bedah Soal PBJ - BLUD RSUD!
BREAKING NEWS : Buron Kasus UIN STS Jambi Ditangkap di Bogor
Mantan Ketua DPRD Tebo, Bupati dan Wabup Muaro Jambi Jadi Saksi KPK Hari ini
11 Orang Diperiksa Hari Ini di Polda, Salah Satu Saksi Sebut Diperiksa Untuk Paut Sakarin
Setelah Tanjabbar, Kadiv Yankum Siap Dorong Produk Lokal Jambi Mendunia Lewat Perlindungan IG


