JAMBERITA.COM - Pjs Gubernur Jambi Restuardy (Ardy) Daud akhirnya angkat bicara terkait dengan Refocusing Anggaran penanganan Covid-19 dari APBD yang belum terpublikasi.
"Ini dilakukan sangat betul hati-hati," ujarnya di hadapan Wakil Ketua KPK Alexander Marwarta serta pihak terkait di konferensi pers di Aula Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (24/11/2020).
Menurut Ardy, anggaran penanganan Covid-19 bahwasanya digunakan sesuai dengan perencanaan yang sudah dilakukan dan setelah pelaksanakan nanti, itu juga akan dilakukan audit oleh BPK termasuk Inspektorat Daerah Provinsi Jambi (secara internal).
"Dalam prosesnya, setiap kali akan ada pelaksanakan anggaran, di Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 ada pendampingan BPKP sehingga ini betul-betul memberikan keyakinan kepada kita, bahwa apa yang kita laksanakan ini sesuai dengan koridor dan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Terkait dengan seperti apa realisasi anggaran Covid-19 yang dipangkas dari APBD Provinsi Jambi Tahun 2020 itu. Kata Ardy, akan segera disampaikan ke Publik."InsyaAllah, hal ini berkaitan dengan kita karena ini harus di evaluasi secara detail," bebernya.(afm)
Misteri Selisih Rp25 M di Jambi, Sekda Ngaku Tak Tahu Meski RAN KUA-PPAS APBD 2027 Telah Disepakati
Lagi-Lagi Disebut Tanpa Validasi Lapangan, Saksi Ahli Kasus Tirta Mayang Tuai Kekecewaan
Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Jambi Soroti Potensi Defisit Rp63 Miliar
Pemkot Jambi Terima Bantuan Oksigen Konsentrat Dari Singapura
Ardy Daud Sambut Kedatangan Kapolda Jambi Irjen Albertus Rachmad Wibowo
Restuardy Daud Sambangi Walikota Jambi Fasha Bahas Persiapan Pilkada di Kota Jambi
Misteri Selisih Rp25 M di Jambi, Sekda Ngaku Tak Tahu Meski RAN KUA-PPAS APBD 2027 Telah Disepakati

