Oleh : Maretika Handrayani, S.P (Aktivis Dakwah Islam)
Indonesia bersama sepuluh negara Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN), negara di Asia Pasifik seperti Korea Selatan dan China, dan negara di Benua Australia seperti Australia dan Selandia Baru resmi menandatangani Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional atau Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP). Seperti perjanjian-perjanjian multilateral lainnya yang diikuti Indonesia, jargon solidaritas bagi pemulihan ekonomi adalah harapan yang ingin diraih, namun jauh panggang dari api, RCEP Justru memperpanjang nafas penjajahan ekonomi, Indonesia hanya akan semakin bergantung terhadap hegemoni kerjasama yang merugikan negara dan rakyat kecil dan menguntungkan pihak asing.
Senada dengan pernyataan pengamat ekonomi institute for Development on Economics (Indef) Bhima Yudhistira yang menilai RCEP bukan hanya soal liberalisasi perdagangan tapi juga arus tenaga kerja dan permodalan asing “ Dalam hal liberalisasi saja Indonesia bisa dirugikan dengan kehadoran raksasa China dan Australia. Hingga September 2020 neraca dagang Indonesia dengan China dan Australia masing-masing defisit US$ 6,6 miliar dan US$ 1,5 miliar (CNBCIndonesia.Com,16/11/2020).
RCEP telah semakin menunjukkan watak asli kapitalisme yang membutuhkan objek jajahan. Negara Kapitalis membutuhkan negara berkembang yang berkelimpahan Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM), tenaga kerja murah, dan memiliki potensi pasar yang luas. Neoimprealisme telah nyata di hadapan kita, namun saat ini tak ada satu pun negara yang mampu menghentikan neoimperialisme ini. Sebab tak ada di antara mereka yang sanggup melepaskan ketergantungannya pada keputusan yang dikeluarkan raksasa global, baik negara ataupun komunitas semacam ASEAN, PBB dan segala organnya: WEF, OECD, G7, WHO, WTO dan lain-lain.
Hanya khilafah yang mampu memutus rantai ketergantungan itu, karena Khilafah sajalah yang mampu menandingi hegemoni mafia besar dunia, yakni dengan:
Pertama : Khilafah Islam memiliki kedigdayaan untuk menolak dikte asing karena Khilafah memiliki ideologi berbeda, yakni ideologi Islam yang menegasikan segala ketundukan pada sistem buatan manusia. Hanya wahyu Allah yang patut menjadi supremasi dalam tatanan Khilafah.
Kedua : Khilafah menolak keterlibatan terhadap lembaga-lembaga dan undang-undang internasional yang didirikan oleh Asing maupun Aseng yang dibuat oleh Barat. Sudah terbukti jika lembaga internasional seperti GNB, G7, ASEAN dimanfaatkan untuk meraih kepentingan-kepentingan khusus mereka, khususnya untuk menciptakan dominasi kaum kafir atas kaum Muslim dan negara Muslim. Oleh karena itu, secara syar’i, hal ini tidak diperbolehkan.
Ketiga : Khilafah akan membangun perekonomian yang kuat dengan sitem ekonomi Islam dan memenuhi kebutuhan ekonomi negara secara mandiri, termasuk disaat pandemi. Khilafah akan menerapkan hukum-hukum syariah Islam untuk membangun kemandirian ekonominya beserta mitigasi wabah yang telah dicontohkan oleh Rasulullah dan para Khalifah setelahnya yang telah terbukti keberhasilannya. Khilafah akan memobilisasi semua sumber daya kita yang berlimpah untuk melayani Islam dan kaum Muslimin.
Keempat : Khilafah memandang penyediaan perawatan kesehatan, pendidikan dan hajat asas lainnya merupakan hak dasar setiap warga negara yang harus sepenuhnya didanai oleh kas Negara. Maka Khilafah tidak akan pernah melakukan kerja sama dengan negara-negara Kafir Harbi Fi’lan –seperti AS, Inggris, Prancis, Rusia, Cina, atau negara-negara kufur lain– yang tentunya akan membahayakan eksistensi Daulah Khilafah seperti yang pernah terjadi pada masa-masa sebelumnya.
Demikianlah realitas yang akan dilakukan oleh Khilafah Islamiyah dalam memutus campur tangan asing dalam urusan luar negerinya. Inilah jalan satu-satunya untuk menghentikan penjajahan negara-negara kufur yang telah berlangsung lama dan menjadi penyebab utama permasalahan dan penderitaan seluruh umat manusia.
Karena itu, hanya negara yang tunduk pada hukum Allah Swt. sajalah yang mampu melibas segala ketundukan atas manusia dan peraturan-peraturan batilnya. Menggantinya dengan aturan yang menjamin kesejahteraan hidup di dunia dan kebahagiaan akhirat. Allahu a’lam bissawwab
Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Upacara Peringatan Harla Pancasila
Bupati Fadhil Arief Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Batang Hari
SAH Apresiasi Sukses Haji 2026, Sebut Gagasan Presiden Prabowo Terbukti Tepat
Menilik Peran Penting Pertanian Di Era Pandemi Covid 19 Bagi Perkonomian Indonesia
Maulana di Harla Pancasila: Implementasi Kampung Bahagia Wujud Semangat Nilai-Nilai Pancasila



