JAMBERITA.COM - Komisi I DPRD Tanjung Jabung Barat, sesalkan jika ada pihak rekanan yang asal jadi dalam pengerjaan proyek APBD di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Hal ini diungkapkan oleh H.Syaifuddin Marzuki Anggota Komisi I DPRD Tanjabbar, terkait banyaknya pembangunan tetapi terkesan asal jadi. Menurut H Uddin, Komisi I akan berkoordinasi dengan Komisi III DPRD guna mempertanyakan kinerja pihak OPD kabupaten Tanjung Jabung terkait semua pekerjaan yang dilakukan pihak rekanan dan pihak konsultan.
"Kita akan berkoordinasi dan menanyakan langsung dengan OPD terkait, menanyakan semua kegiatan yang jangan sampai terkesan asal-asalan," kata H.Syaifuddin Marzuki, kepada awak media, Selasa (17/11/2020).
Komisi I berjanji, apabila terbukti kesalahan yang dilakukan pihak rekanan dan konsultan, pihak Komisi I DPRD kabupaten Tanjung Jabung Barat akan memberikan usulan sanksi tegas kepada semua rekanan dan konsultan yang bermasalah.
"Apabila terbukti nanti kita akan usulkan Kepada Pemerintah Daerah untuk rekanan yang mengerjakan asal - asal diblacklist CV dan pihak konsultan ditukar," tandasnya. (Henky)
MBG Gerakkan Ekonomi Daerah, SAH Ingatkan Dampak Besar Jika Dihentikan
Bukan Main! UIN STS Jambi Gaet Kampus Sudan, Mahasiswa Afrika Segera Datang
UBR Jambi Kupas Tuntas Perawatan Holistik Bayi Risiko Tinggi Berbasis Evidence-Based Nursing
Pemakaman Korban Kebakaran dengan Prokes Covid-19, Ini Penjelasan Direktur RSUD Kualatungkal
Ini Pernyataan Lengkap Bupati Bungo Non Aktif Mashuri Soal Istrinya Terkonfirmasi Positif Covid-19
Lima Rancangan Regulasi Kota Jambi Dibahas dalam Rapat Harmonisasi Kanwil Kemenkum Jambi

