Oleh: Farah Sari, A. Md
Keinginan untuk menerapkan syariah Islam sebagai visi partai politik kekinian meski dikancah demokrasi kian menguat. Kekuatan umat Islam yang terpancar dari Aksi 212 menjadi harapan baru bagi perubahan bangsa. Apalagi setelah kecewa melihat kegagalan partai Islam yang telah berjuang lebih dulu di dalam demokrasi. Partai Islam gagal menghadirkan sebuah kebangkitan (perubahan) .
Apakah kehadiran partai islam baru mampu menjadi solusi kebangkitan umat islam? Apakah partai islam tersebut mampu menerapkan syariat islam secara total dengan wadah sistem demokrasi? Dan bagaimana seharusnya partai politik dalam pandangan islam mampu menghantarkan pada kebangkitan?
Dikutip dari laman Liputan6.com (8/11/20) Partai Masyumi telah mendeklarasikan diri eksis lagi, yang diumumkan Sabtu 7 November 2020. Bahkan, setelah dideklarasikan, mereka disebut mengajak Partai Ummat bentukan Amien Rais untuk bergabung. Ketua Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Partai Islam Ideologis (BPU-PPII) A Cholil Ridwan mendeklarasikan berdirinya kembali Partai Masyumi. Diketahui, partai ini sempat dibubarkan di era Soekarno pada 75 tahun silam. Dalam ikrarnya, lanjut Cholil, Masyumi akan membawa ajaran dan hukum Islam agar bisa seiring dengan Indonesia. Hal itu sontak disambut pekik takbir dari para kader. "Allahu Akbar," seru mereka.
/Penerapan Syariat Total Mustahil Dalam Demokrasi /
Beberapa alasan logis, mustahil menerapkan islam dalam demokrasi adalah:
Hakikat demokrasi meletakkan manusia sebagai pembuat hukum. Sedangkan islam mengharuskan hanya Allah yang berhak menetapkan hukum. Artinya demokrasi bertentangan dengan islam. Maka demokrasi tidak layak dijadikan jalan perubahan. Allah SWT berfirman : "Kamu tidak menyembah yang selain Allah kecuali hanya (menyembah) nama-nama yang kamu dan nenek moyangmu membuat-buatnya. Allah tidak menurunkan suatu keteranganpun tentang nama-nama itu. Tidak ada hukum kecuali hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui” (QS. Yunus 40)
Dalam sistem demokrasi agama harus dipisahkan dari kehidupan. Termasuk memisahkan agama dari negara. Sehingga pengaturan ekonomi, kesehatan, pendidikan, sosial, pemerintahan dan lain sebagainya harus steril dari agama. Islam menjadikan syariat dari Allah sebagai standar menjalankan kebijakan negara. Semua aspek kehidupan harus bersandar pada Al Quran dan Sunnah. Cita-cita penerapan islam tidak akan terwujud dalam demokrasi.
Selain itu, Rasulullah SAW sebagai teladan kita telah mencontohkan jalan sahih untuk menerapkan syariat islam total dalam tataran negara. Rasulullah tidak mau berkompromi dengan pemimpin Kafir Qurais dengan tawar menawar dalam penerapan islam. Sekalipun beliau dijanjikan kekuasaan oleh mereka. Beliau menolak dengan tegas dan meneruskan perjuangan di luar sistem jahiliyah. Inilah sesungguhnya perjuangan yang harus kita ikuti.
Dalam suatu riwayat Nabi SAW. menuturkan kepada pamannya, “Wahai paman, andai saja mereka sanggup meletakkan matahari di tangan kananku, dan bulan di tangan kiriku, sekali-kali aku tidak akan meninggalkan urusan [dakwah]-ku ini, hingga Allah memenangkannya atau aku binasa karenanya.”
Begitulah keteguhan Nabi SAW berdakwah untuk menegakkan seluruh syariat islam dalam bingkai negara. Meski sebelumnya telah merasakan berbagai penyiksaan, persekusi, hingga upaya pembunuhan, tetap tidak menyurutkan tekadnya berdakwah, dan menyampaikan kebenaran. Upaya kompromi yang dilakukan oleh kaum Kafir Quraisy tak satupun yang sanggup membuat beliau meninggalkan dakwah.
Kehadiran partai islam yang baru tanpa asas Ideologi islam sangat mungkin terjadi. Pernyataan ini dikuatkan oleh Pengamat komunikasi politik Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing, menilai, keinginan Amien Rais yang ingin membuat partai baru bisa saja dilandasi faktor kekecewaan lantaran ada kepentingannya yang tidak diakomodasi Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (Zulhas). Direktur Eksekutif Emrus Corner itu menjelaskan, biasanya para aktor politik suatu partai juga berpolitik di internal partai. Di situ bahkan sering terjadi berbagai transaksi kepentingan yang tidak muncul di permukaan.(beritasatu.com,10/05/20)
Masuk ke dalam demokrasi secara tidak langsung membuktikan perjuangan sebuah partai steril dari Ideologi islam. Karena Ideologi tersebut mengharuskan perjuangan tegak atas dasar keimanan pada Allah SWT, berjuang sesuai dengan metode Rasulullah demi terwujudnya penerapan Islam yang total oleh negara.
Partai-partai dalam demokrasi sarat dengan kepentingan pribadi ataupun kelompok tertentu. Karena bergabung pada suatu partai bukan didasarkan oleh keimanan pada Allah SWT. Yang berlaku selamanya adalah asas manfaat. Tidak ada musuh abadi. Tidak ada kawan abadi. Yang ada hanyalah kepentingan abadi. Inilah bukti bahwa partai tersebut bukan tegak atas Ideologi Islam. Tidak jelas fitrah (ide) yang dibawa, tidak jelas toriqoh (metode) yang ditempuh dan orang yang bergabung bukan orang yang ikhlas karena Allah, lemah keterikatan pada hukum syarat dan belum kokoh kepribadian islamnya. Sehingga rawan tergoda kilau harta dan tahta.
Meski demikian bermunculannya partai politik Islam di satu sisi menunjukkan, umat Islam semakin menyadari bahwa perubahan itu harus menempuh aktivitas politik dalam partai politik. Ketika perjuangan sosial mengalami jalan buntu bagi kebangkitan.
Tinggal membentuk penyadaran bagaimana bentuk partai politik Islam Ideologi yang sesungguhnya. Yang berjuang untuk politik islam. Demi terwujudnya syariat islam secara total dalam bingkai negara.
Dengan melihat fakta yang terjadi pada perjalanan partai islam sepanjang kehidupannya di alam demokrasi. Partai Islam datang silih berganti. Tapi tidak ada perubahan yang berarti. Islam dan kaum muslim masih dalam kemerosotan. Sama saja kondisinya, menjadi golongan mayoritas ataupun minoritas disuatu negeri.
Muslim diperangi secara pemikiran Barat di negeri mayoritas. Diperangi secara fisik di negeri minoritas. Bisa kita simpulkan bahwa, partai islam telah gagal mewujudkan cita-cita besar menghadirkan perubahan (kebangkitan) dengan islam rahmatan lil alamin. Akan terus menuai kegagalan selama menempuh jalan juang demokrasi.
Dalam hal ini, kehadiran partai Masyumi dan partai Umat akan mengalami nasib yang sama. Seperti partai islam pendahulunya. Harusnya pendiri kedua partai ini mengambil pelajaran penting. Tidak ada peluang kebangkitan islam melalui sistem demokrasi. Tidak ada kebangkitan islam tanpa partai politik Islam Ideologi.
/Jebakan Politik Kursi Dalam Demokrasi /
Politik kursi dalam demokrasi adalah Jebakan. Penjajah kafir Barat sangat senang jika suara umat islam terpecah belah. Mereka telah sukses menanamkan pemahaman sesat, berjuang dalam demokrasi yang bertentangan dengan islam adalah jalan kebangkitan. Padahal ini adalah perjuangan batil dan semu. Umat islam dalam kebingungan memilih jalan perjuangan. Berjuang di dalam atau di luar sistem. Dengan partai berideologi islam atau tanpa Ideologi islam. Hal ini bertujuan melanggengkan penjajahan kafir Barat atas kaum muslim. Untuk menerapkan Ideologi Kapitalis Sekuler.
Hadirnya partai islam yang tergoda kursi kekuasaan tanpa Ideologi islam akan menghalangi fokus umat pada terbentuknya kesadaran politik islam. Umat akan terpalingkan pada kebangkitan semu. Masuk ke dalam demokrasi, berusaha memenangkan pesta demokrasi dan memiliki kursi kekuasaan seolah satu-satunya solusi untuk menerapkan islam di negeri ini.
Padahal masuk ke dalam sistem demokrasi seorang muslim telah menyelisihi akidah islamnya. Membenarkan manusia membuat aturan untuk kehidupannya. Ikut dalam pemilu mengharuskan bekerjasama dengan partai lain atau pengusaha, yang tidak bisa dipastikan punya tujuan sama untuk menerapkan islam. Hal ini terpaksa dilakukan demi suntikan dana karena mahalnya ongkos pemilu. Setelah menduduki kursi kekuasaan tidak bisa lagi bersuara lantang menyampaikan islam. Karena kebijakan yang lahir ditentukan oleh kepentingan pemodal (pengusaha).
/Partai Politik Ideologis Dalam Islam/
Sudah saatnya umat Islam memperjuangkan penerapan syariat islam dengan jalan Islam. Allah SWT berfirman: “Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu dan telah Kucukupkan nikmat-Ku kepadamu, dan telah Kuridhai Islam itu jadi agamamu.” (Al-Maidah: 3)
Demokrasi adalah jebakan bagi umat Islam agar tak bisa menerapkan syariat Islam. Rasulullah SAW sudah mengingatkan kita untuk tidak masuk pada jebakan hingga dua kali. Rasulullah SAW bersabda: “Seorang yang beriman tidak terperosok di satu lubang yang sama dua kali”.
Keinginan untuk menerapkan syariat Islam hendaknya diiringi dengan keinginan kuat menerapkan institusi politik yang mampu menerapkan syariat Islam secara kafah yakni Khilafah Islam, sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Artinya fokus partai politik adalah li istina’ fil hayati Islam (melanjutkan kehidupan Islam) dalam naungan Khilafah yang telah dicontohkan Rasulullah SAW.
“Sesunggguhnya telah ada pada diri Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmah) Allah dan (Kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah”.(QS. Al-Ahzab: 21).
“... Apa saja yang diberikan Rasul kepadamu terimalah dia, dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah”.(QS. Al Hasyr : 7)
Mendirikan negara Islam (khilafah) merupakan kewajiban syariah. Diwajibkan perjuangannya secara berjamaah (partai politik), sebagaimana firman Allah SWT: "Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebaikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, mereka itulah orang-orang yang beruntung” (QS. Ali Imran: 104).
Ada 3 faktor yang sangat menentukan keberhasilan partai politik Islam dalam mewujudkan cita-citanya untuk menerapkan syariah Islam secara kafah, yaitu:
(1) Memiliki pemikiran/ide (fikrah) yang rinci dan detail terkait pemecahan persoalan sesuai dengan syariah Islam dalam seluruh aspek kehidupan (Ipoleksosbudhankam). Visi dan misinya harus fokus sesuai yang dicontohkan Rasulullah SAW yakni li istina’ fil hayati Islam (melanjutkan kehidupan islam) dengan metode Khilafah Islam sehingga syariah Islam secara kafah bisa diterapkan.
(2) Memiliki metode/tahapan (thariqah) yang jelas step by step-nya dalam melakukan perubahan yang mendasar dan menyeluruh, sebagaimana yang telah dicontohkan Rasulullah SAW dalam mendirikan Negara Madinah. Oleh karena itu, mendirikan partai politik tidak cukup bermodal semangat semata dan juga bukan sekadar meraih kursi kekuasaan (politik praktis), sebab hal ini rawan pembajakan.
Adapun Metode yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW tercermin dalam tiga tahapan: (1) pengkaderan (at-tatsqîf); (2) interaksi dengan umat (at-tafâ’ul), termasuk di dalamnya adalah pencarian dukungan dan pertolongan (thalab an-nushrah); (3) penerimaan kekuasaan dari pemilik kekuasaan (istilâm al-hukmi). Sunnah Nabi SAW menunjukkan atas tiga tahapan tersebut dalam mendirikan Negara Islam di Madinah. Dengan demikian kita wajib mengikuti metode yang tercermin dalam tiga tahapan. Dan partai politik Islam hendaknya fokus pada proses menyiapkan umat dengan melakukan pendidikan dan pembinaan politik Islam yang kafah sehingga umat dapat menjalankan fungsinya dalam berpolitik yang sesungguhnya bukan sekadar turut dalam pesta pemilu saja.
(3) Memiliki kader dakwah (anggota partai politik) yang suci niatnya, ikhlas semata mencari rida Allah SWT, terikat dengan syariat Islam dan pemikiran partai yang sesuai syariat Islam. Artinya kadernya punya integritas sejati sebagai seorang muslim baik pola pikir maupun pola sikapnya senantiasa terikat syariat Islam termasuk ketika menjadi politisi maupun negarawan akan senantiasa menyelesaikan persoalan umat sesuai syariat Islam.
Tidak mungkin mendirikan negara Islam yang kuat tanpa adanya perubahan mengakar dalam masyarakat. Satu hal yang harus diperhatikan, metode mendirikan negara Islam itu harus sejalan dengan metode mengubah masyarakat. Pasalnya, masyarakat itu akan menjadi masyarakat Islam saat pemikiran (al-afkâr) dan perasaan (al-masyâ’ir) mayoritas kaum Muslim bersifat Islami serta di tengah-tengah mereka diterapkan sistem (an-nizhâm) Islam. Aktivitas mendirikan negara Islam yang sesuai dengan metode Nabi SAW menuntut: pembentukan opini umum (ar-ra’yu al-‘âm) tentang pemerintahan Islam yang berasal dari kesadaran umum (ar-wa’yu al-‘âm) akan penting dan wajibnya mendirikan pemerintahan Islam serta pendirian pemerintahan Islam melalui an-nushrah, yaitu dukungan dan pertolongan.
Aktivitas inilah seharusnya yang menjadi fokus partai politik Islam saat ini agar tidak terjebak oleh politik kursi. Yang tidak akan membawa perubahan hakiki bagi masyarakat apalagi dalam mewujudkan penerapan syariah Islam secara kafah dalam naungan Khilafah.
Penulis adalah: Aktivis Dakwah Islam
Fenomena Saling Lapor, Buzzer Dan Upaya Cari Panggung Dalam Pilkada.
Maulana di Harla Pancasila: Implementasi Kampung Bahagia Wujud Semangat Nilai-Nilai Pancasila



