JAMBERITA.COM- Pospera Jambi desak Tersangkakan Arya Sinulingga. Hal ini buntut dari pernyataan staffsus Menteri BUMN ini yang memyatakan bahwa BUMN yang komisarisnya dari Pospera semua merugi.
Hal ini cendrung bernuansa fitnah dan mencemarkan nama baik organisasi. Apalagi pernyataan ini tidak mendasar. Kita sudah kasih kesempatan kepada Arya sinulingga untuk mengklarifikasi pernyataannya, tapi tidak dilakukan.
"Makanya hari ini kita serentak mengadukan ini ke 27 mapolda di Indonesia," ungkap pelapor dari DPD pospera Jambi Yulia Zuardiman hari ini Senin (16/11/2020).
Ia mendesak kepada Polri untuk segera memanggil dan memeriksa Arya Sinulingga dan memetapkannya sebagai tersangka. "Karena ini sudah memenuhi unsur penghinaan dan pemcemaran nama baik," terang pria yang sering dipanggil Black ini.(*/sm)
Kapolda Jambi Digantikan Irjen Pol A Rachmad Wibowo, Ini Rekam Jejaknya
Mulai Bulan Depan, Pemkot Jambi Siapkan Untuk tes PCR Sendiri
Surat Suara Untuk Pilbup/Pilwako Sudah Selesai, Subhan : Untuk Pilgub Sedang Proses Distribusi


Genjot Kinerja Pembinaan Hukum, Kakanwil Jajaran Ikuti Arahan BPHN


