JAMBERITA.COM- Sebanyak 6800 pegawai ASN di lingkup Pemerintah Kota Jambi, akhir tahun ini kemungkinan besar tidak akan mendapatkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).
Hal ini lantaran TPP sendiri bergantung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kabid Anggaran Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Jambi, Poppy Nurul Isnaini mengatakan bahwa pihaknya sebenarnya sudah menganggarkan dana untuk TPP tahun 2020.
Dirinya mengatakan bahwa pihaknya telah menganggarkan sekitar Rp 8 miliar rupiah per bulannya untuk membayar TPP ASN di lingkungan Pemkot Jambi.
"Sudah kita anggarkan, tapi pembayarannya melihat trend pendapatan. Apabila trend nya tercapai, sampai akhir tahun akan kita bayarkan, PAD tentu berpengaruh," ungkapnya. Selasa, (3/11/2020).
Poppy menjelaskan jika nantinya PAD tidak tercapai, maka TPP tidak akan bisa dibayarkan. Sebab itu pula dirinya belum dapat memastikan kapan TPP tersebut dapat disalurkan.
"Jadi memang nanti ditetapkan dengan keputusan walikota terkait penyaluran TPP ini," ujarnya.(sap)
SAH Kawal Percepatan Tol Betung–Tempino–Jambi, Wujud Dukungan PTPN I terhadap Program Prioritas Pres
Menembus Keterbatasan, Merawat Integritas: Kisah Inspiratif Prof. Zarkasi Raih Puncak Akademik UNJA
UNJA - BKKBN Jambi Kembali Teken MoU : Kerjasama Tanpa Implementasi Tidak Ada NIlainya!
Brigjen Pol Drs Yudhawan Roswinarso Resmi Jabat Wakapolda Jambi
SAH Dorong Peningkatan Standar Layanan Publik Di Tengah Pandemi
UNJA - BKKBN Jambi Kembali Teken MoU : Kerjasama Tanpa Implementasi Tidak Ada NIlainya!



