JAMBERITA.COM - Kabar mundurnya Adithya Diar sebagai Komisioner KPU Kota Jambi membuat publik terkejut. Hal ini dikarenakan mundurnya pria yang dulunya aktif sebagai pengacara ini ditengah tahapan pilkada serentak 2020.
Ketua KPU Kota Jambi Yatno ketika dikonfirmasi mengenai hal ini tidak menyebutkan banyak hal. Pihaknya sekarang ini hanya bisa menunggu proses tersebut berjalan jika memang benar adanya mengajukan pengunduran diri.
"Yang jelas proses tahapan tidak akan terganggu dengan kejadian ini. Kami juga sudah melakukan komunikasi dengan banyak pihak terutama PPK mengenai kesiapan pelaksanaan Pilgub Jambi," katanya ketika dikonfirmasi Jamberita.com, Senin (26/10/2020).
Ia mengatakan, untuk masalah pengunduran diri tersebut, pihaknya hanya bisa menunggu bagaimana kelanjutannya. Karena memang ini semua tidak menjadi ranah KPU Kota Jambi, melainkan KPU RI. Makanya untuk sekarang ini, pihaknya hanya akan fokus pada tahapan pilkada yang sedang berjalan. (am)
KPU Kota Jambi Gelar Sosialisasi Pemilu dan Pilkada Non-Tahapan di SMAN 12 Kota Jambi
Ucapkan Terimakasih ke Semua Pihak, KPU Provinsi Jambi: Alhamdulillah Pilkada Serentak 2024 Lancar
Akhiri Masa Kampanye, KPU Provinsi Jambi Gelar Doa Bersama: Semoga Pilkada Damai
Tokoh Masyarakat Desa Rondang: Hargo Mati Bagi Kami Menangkan Ibu Ratu
Garap Kampung Halaman CE di Mandiangin Tim Haris-Sani Tak Gentar dan Tim Partai Makin Solid
Warga Kumpeh Mengadu ke Ratu Munawaroh Jalan Provinsi yang Hancur


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



