SAH: Vaksinasi Covid-19 Harus Berdasarkan Data Masyarakat Rentan



Sabtu, 24 Oktober 2020 - 07:50:08 WIB



JAMBERITA.COM- Anggota DPR RI yang membidangi Kesehatan Sutan Adil Hendra (SAH) meminta pemerintah daerah mulai mendata warga yang menjadi prioritas penerima suntikan vaksin COVID-19. 

Pemerintah pusat sendiri merencanakan Vaksin COVID-19 akan mulai melakukan imunisasi pada November 2020.

"Vaksin COVID-19 harus berawal dari pendataan kelompok masyarakat mana yang paling rentan beresiko, karena bantuan dari pemerintah pusat jumlahnya terbatas, karena itu harus dilakukan prioritas penerimanya, yakni warga yang memiliki kebutuhan sangat mendesak," ungkap SAH ketika diwawancarai di Jambi (23/10) kemarin. 

Menurut Anggota Fraksi Partai Gerindra ini prioritas penerimanya adalah tenaga kesehatan dan orang yang bekerja pada sektor pelayanan publik, yakni Aparat Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.

Dalam hal ini, SAH yang dikenal Bapak Beasiswa Jambi ini menjelaskan pemberian vaksin COVID-19 bisa dilaksanakan pada November 2020, jumlahnya maksimal sekitar 20 persen dari jumlah penduduk Kota atau kabupaten  "Karena jumlahnya terbatas, maka diberlakukan skala prioritas," katanya.

SAH menegaskan, DPR saat ini terus mendorong pemerintah mengeluarkan petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan pemberian vaksin COVID-19.

"Saat ini kami masih menunggu akses sekaligus juknis dari pemerintah pusat mengenai imunisasi COVID-19 tersebut," katanya.

Sehingga SAH mengharapkan bahwa kelompok pertama yang akan divaksinasi adalah tenaga kesehatan di rumah sakit rujukan penanganan pasien COVID-19 dan tenaga laboratorium yang terlibat dalam pemeriksaan untuk mendeteksi penularan COVID-19.

Kelompok kedua yang akan mendapat vaksinasi, menurutnya adalah petugas pelayanan publik di fasilitas umum seperti bandara, stasiun, dan puskesmas serta aparat TNI-Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja yang menjalankan penegakan protokol kesehatan.(*/sm)

 





Artikel Rekomendasi