JAMBERITA.COM- Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto menghadiri pertemuan antara KPU Muaro Jambi, Batanghari dan KPU Provinsi di Dusun Tanjung Mandiri, Minggu (17/10/2020).
Dalam pertemuab tersebut, Kapolres Muaro Jambi menyarankan agar warga dapat bermusyawarah untuk penentuan lokasi TPS terkait dengan Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.
Menurut Kapolres, melalui Kabag Humas Polres Muaro jambi AKP Amradi, adanya perpindahan penduduk antar kabupaten itu wajib terdata di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), jika tidak maka dapat diduga telah terjadinya pemalsuan dokumen.
"Ini merupakan tindak pidana, jika ditemukan maka silahkan dilaporkan," ujarnya , Rabu (21/10/2020).
Kapolres menyampaikan bahwa pendirian TPS sudah diatur dalam peraturan KPU dengan syarat mendekatkan pemilih. Apabila terjadi gangguan Kamtibmas pada pelaksanaan Pilkada maka yang bertanggung jawab adalah oknum pelaku.
"Maka diharapkan semua pihak menjaga situasi aman demi suksesnya Pilkada Gubernur Provinsi Jambi Thn 2020 karena hal ini adalah agenda nasional," sebutnya.
Pada akhir acara Kapolres juga menekankan agar Pilkada dapat berjalan sukses dan damai serta berharap wilayah Kab. Ma. Jambi tetap menjadi Zona hijau. "Jika ada permasalahan maka peserta yang hadir dapar berkonsultasi dengan Kapolres secara langsung melalui WA," pungkasnya.(afm)
Setelah Tanjabbar, Kadiv Yankum Siap Dorong Produk Lokal Jambi Mendunia Lewat Perlindungan IG
Hari Ketika Pelatihan Parelegal : Peserta Wajib Paham, Apa yang Jadi Kebutuhan Masyarakat
Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Ranperbup Sarolangun, Bedah Soal PBJ - BLUD RSUD!
Ricuh Sesama Petugas saat Mengamankan Demo Mahasiswa Viral, Ini Kata Humas Polda Jambi
SAH: Vaksin Boleh Berjalan, Tapi Protokol Kesehatan Tak Boleh Diabaikan
Gugus Tugas Provinsi Benarkan ZA DPR RI Asal Jambi terkonfirmasi Covid-19
Setelah Tanjabbar, Kadiv Yankum Siap Dorong Produk Lokal Jambi Mendunia Lewat Perlindungan IG


