Eksekusi Kasus Netralitas ASN, Bawaslu Tanjabtim Peringkat 9 Se-Indonesia



Kamis, 15 Oktober 2020 - 16:00:58 WIB



JAMBERITA.COM- Di tengah kondisi pandemi Covid-19, pengawasan pelaksanaan pilkada serentak 2020 tetap digalakkan dengan mengedepankan protokol kesehatan. Dari itu semua, Provinsi Jambi masuk dalam 10 besar eksekusi terhadap netralitas ASN.

Pimpinan Bawaslu Tanjung Jabung Timur Saparuddin mengatakan, penindakan netralitas ASN berdasarkan catatan KASN menempatkan kawasannya pada 10 besar, tepatnya peringkat 9. Bawaslu juga sudah menangani pelanggaran ASN sebanyak 13 sampai sekarang.

"Semua perkara netralitas ASN ini adalah hasil pengawasan yang dilakukan oleh kami selama tahapan berlangsung," katanya.

Ia mengatakan, dari 13 pelanggaran ASN ini dua diantara nya sudah mendapatkan putusan KASN dan telah ditindaklanjuti oleh Pemda Tanjab timur. Pihaknya juga terus melakukan pencegahan dengan menggalakkan sosialisasi baik secara langsung maupun media sosial.(am)





Artikel Rekomendasi