JAMBERITA.COM- Demo penolakan Omnibus Law di Kantor DPRD Kota Sungai Penuh berlangsung dengan damai.
Ribuan massa pendemo yang terdiri dari HIMSAK dan berbagai OKP mahasiswa dan BEM kampus yang ada di kerinci menyampaikan tuntutan aksi penolakan terhadap pengesahan undang undang cipta kerja yang disahkan oleh DPR RI di depan halaman Gedung DPRD Kota Sungai Penuh, Senin (12/10/2020).
Korlap aksi HIMSAK Rizwan Handika memprotes agar pemerintah merevisi kembali Undang-Undang cipta kerja yang dinilai merugikan kepentingan rakyat terumata buruh di indonesia.
“Kita dari Himpunan Mahasiwa Sakti Alam Kerinci dengan tegas menolak atas disahkannya undang undang cipta kerja yang disahkan oleh DPR RI,” katanya.
Selain itu, Khori Esa Mahendra juga protes kepada Kapolres Kerinci terkait tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap peserta aksi yang beberapa waktu lalu dilaksanakan di DPRD Kabupaten Kerinci.
Dimana diketahui bahwa polisi sebagai pengayom masyarakat malah melakukan tindakan yang tidak sepantasnya.
“Seharusnya aksi berjalan dengan aman dan damai, malah berujung pada bentrok, dan alhamdulillah pada hari ini kita telah melakukan aksi damai dan berjalan dengan baik” tambahnya.
Selain itu, Rangga Febriarta Presiden HIMSAK juga meminta pemerintah untuk segera mengeluarkan Perpu untuk membatalkan UU cipta kerja ini.(*/sm)
Sekda Buka Lomba Pacu Perahu Tradisional 2026, Dorong Prestasi Atlet & Pelestarian Sungai Batanghari
UNJA Gelar Wisuda ke-125: Prof. Helmi Titip Pesan Karakter dan Inovasi untuk Lulusan
BEM FH UNJA Turun ke Jalan, Bagi Masker di Tengah Kabut Asap Akibat Karhutla
Sampaikan Aspirasi Buruh, Bupati Tanjab Barat Surati Presiden
Dewan Nilai Pemkab Tanjabbar Lamban dan Gagal Kendalikan Pandemi Covid-19
Aliansi Mahasiswa Geruduk Gedung DPRD Tanjabbar Tolak Omnibus Law
Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Batik Seberang Dapatkan Pelindungan Indikasi Geografis



