JAMBERITA.COM- Demo penolakan Omnibus Law di Kantor DPRD Kabupaten Kerinci berlangsung ricuh.
Ribuan massa pendemo yang terdiri dari HIMSAK dan berbagai OKP mahasiswa dan BEM kampus yang ada di Kerinci menyampaikan tuntutan aksi penolakan terhadap pengesahan undang undang cipta kerja yang disahkan oleh DPR RI (05/10/2020) kemarin di depan halaman Gedung DPRD Kabupaten Kerinci,Kamis (08/10/2020).
Korlap aksi HIMSAK Andreadi Ramadhan memprotes agar pemerintah merevisi kembali Undang-Undang cipta kerja yang dinilai merugikan kepentingan rakyat terumata buruh di indonesia.
“Kita dari Himpunan Mahasiwa Sakti Alam Kerinci dengan tegas menolak atas disahkannya undang undang cipta kerja yang disahkan oleh DPR RI,” katanya.
Andreadi Ramadhan juga menyampaikan sangat menyayangkan tindakan refresif yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap peserta aksi ,yang dimana di ketahui bahwa polisi sebagai pengayom masyarakat malah melakukan tindakan yang tidak sepantasnya.
“Seharusnya aksi berjalan dengan aman dan damai, malah berujung pada bentrok,” tambahnya.
Mereka menganggap Undang-Undang cipta kerja ini tidak masuk akal, malah semakin menyengsarakan rakyat terlebih di masa Covid-19 ini.(*/sm)
Sekda Buka Lomba Pacu Perahu Tradisional 2026, Dorong Prestasi Atlet & Pelestarian Sungai Batanghari
UNJA Gelar Wisuda ke-125: Prof. Helmi Titip Pesan Karakter dan Inovasi untuk Lulusan
BEM FH UNJA Turun ke Jalan, Bagi Masker di Tengah Kabut Asap Akibat Karhutla
Warga Harap Lapangan Voli Baru di Desa Sungai Langkap Cegah Anak Muda Terjerumus Narkoba
Tak Hanya Gotong Royong di Lokasi, Satgas dan Warga juga Jalin Keakraban saat Makan Bersama
Masuki Hari ke-18, Dibantu Alat Berat, Satgas Kebut Penyelesaian Buka Jalan Baru
Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Batik Seberang Dapatkan Pelindungan Indikasi Geografis



