JAMBERITA.COM - Setelah menunggu hampir satu jam, Mahasiswa yang sejak pagi melakukan aksi penolakan undang - undang Omnibuslaw cipta kerja akhirnya diizinkan kembali masuk ke gedung DPRD Provinsi Jambi, Kamis (8/10/2020).
Mahasiswa meminta kepada pihak kepolisian untuk membukakan gerbang. "Kami hanya ingin menunggu di gedung kami pak," teriak salah satu mahasiswa.
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto yang menemui mahasiswa dibalik pagar gedung DPRD Provinsi Jambi mengizinkan mahasiswa untuk masuk dengan syarat yang boleh masuk hanya mahasiswa yang menggunakan almamater.
"Baik. Kita izinkan masuk tapi hanya yang menggunakan almamater," kata Edi.
Saat ini, mahasiswa sedang berkumpul di lapangan kantor Gubernur Jambi dan menurunkan bendera merah putih yang ada di lapangan utama kantor gubernur Jambi.(sap)
Bupati Tanjab Barat Tinjau Rumah Warga Program Bedah Rumah BAZNAS
Ketua Komisi III Albert Chaniago Hadiri Peringatan Hari Buruh di Tanjab Barat
FKIK UNJA Sukses Gelar Pelatihan Kepemimpinan Nasional AMSA-Indonesia 2026 di Jambi
Hingga Sore Ini, Gelombang Aksi Mahasiswa Kembali Datangi Gedung DPRD Provinsi Jambi
Ketua DPRD Provinsi Jambi Tandatangani Tuntutan Aksi GMNI Jambi Tolak Omnibus Law Cipta Kerja



