JAMBERITA.COM - Setelah menunggu hampir satu jam, Mahasiswa yang sejak pagi melakukan aksi penolakan undang - undang Omnibuslaw cipta kerja akhirnya diizinkan kembali masuk ke gedung DPRD Provinsi Jambi, Kamis (8/10/2020).
Mahasiswa meminta kepada pihak kepolisian untuk membukakan gerbang. "Kami hanya ingin menunggu di gedung kami pak," teriak salah satu mahasiswa.
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto yang menemui mahasiswa dibalik pagar gedung DPRD Provinsi Jambi mengizinkan mahasiswa untuk masuk dengan syarat yang boleh masuk hanya mahasiswa yang menggunakan almamater.
"Baik. Kita izinkan masuk tapi hanya yang menggunakan almamater," kata Edi.
Saat ini, mahasiswa sedang berkumpul di lapangan kantor Gubernur Jambi dan menurunkan bendera merah putih yang ada di lapangan utama kantor gubernur Jambi.(sap)
Sekda Buka Lomba Pacu Perahu Tradisional 2026, Dorong Prestasi Atlet & Pelestarian Sungai Batanghari
UNJA Gelar Wisuda ke-125: Prof. Helmi Titip Pesan Karakter dan Inovasi untuk Lulusan
BEM FH UNJA Turun ke Jalan, Bagi Masker di Tengah Kabut Asap Akibat Karhutla
Hingga Sore Ini, Gelombang Aksi Mahasiswa Kembali Datangi Gedung DPRD Provinsi Jambi
Ketua DPRD Provinsi Jambi Tandatangani Tuntutan Aksi GMNI Jambi Tolak Omnibus Law Cipta Kerja
Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Batik Seberang Dapatkan Pelindungan Indikasi Geografis



