JAMBERITA.COM- Dengan terus bertambahnya jumlah kasus Covid-19 di Kota Jambi. Pemerintah Kota Jambi kembali memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa PAUD,TK, SD, SMP sederajat di Kota Jambi, Jum'at (2/10/2020).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Mukhlis mengatakan bahwa proses kegiatan belajar jarak jauh atau belajar dari rumah ini diperpanjang mulai hari ini 2 Oktober 2020 sampai dengan 16 Oktober 2020.
"Bagi seluruh peserta didik PAUD, TK, SD, SMP sederajat baik negeri maupun swasta serta PKBM/SKB/LKP diperpanjang selama dua minggu, terhitung mulai tanggal 2 Oktober sampai 16 Oktober 2020," jelasnya.
Selain itu dirinya menjelaskan bahwa untuk guru ataupun tenaga pendidik agar tetap datang ke sekolah dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Pendidik dan tenaga kependidik hadir kesatuan pendidikan masing-masing dengan menaati protokol kesehatan. Dan apabila terdapat tenaga pendidik yang terkonfirmasi positif Covid-19, maka diberlakukan WFH pada satuan pendidikan selama tiga hari," ujarnya. (sap)
Kejati Jambi Tetapkan LK Tersangka Baru Dalam Kasus Pengadaan Tanah Pelabuhan Ujung Jabung
Air PDAM di Mendalo Kering 5 Hari Saat Kabut Asap, Plt Direktur: Kami Upayakan Selesai Malam Ini
Jambi Boyong Emas Beregu 50 CM Compound di Kejuaraan Internasional
Kemitraan Petani di Tebo dengan Perusahaan Hutan Taman Industri Berbuah Manis
Tak Hanya Di Masyarakat, SAH Kembali Beri Bantuan Makanan Tambahan Untuk Petugas Damkar
KUA-PPAS APBD 2027 Disepakati, Gubernur Al Haris Minta Anggaran Adil & Berpihak pada Masyarakat


