JAMBERITA.COM- Dengan terus bertambahnya jumlah kasus Covid-19 di Kota Jambi. Pemerintah Kota Jambi kembali memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa PAUD,TK, SD, SMP sederajat di Kota Jambi, Jum'at (2/10/2020).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Mukhlis mengatakan bahwa proses kegiatan belajar jarak jauh atau belajar dari rumah ini diperpanjang mulai hari ini 2 Oktober 2020 sampai dengan 16 Oktober 2020.
"Bagi seluruh peserta didik PAUD, TK, SD, SMP sederajat baik negeri maupun swasta serta PKBM/SKB/LKP diperpanjang selama dua minggu, terhitung mulai tanggal 2 Oktober sampai 16 Oktober 2020," jelasnya.
Selain itu dirinya menjelaskan bahwa untuk guru ataupun tenaga pendidik agar tetap datang ke sekolah dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Pendidik dan tenaga kependidik hadir kesatuan pendidikan masing-masing dengan menaati protokol kesehatan. Dan apabila terdapat tenaga pendidik yang terkonfirmasi positif Covid-19, maka diberlakukan WFH pada satuan pendidikan selama tiga hari," ujarnya. (sap)
Antisipasi Karhutla Ekstrem, Rektor UNJA Tegaskan Pencegahan Harus Mulai Ubah Mindset
Setelah Tanjabbar, Kadiv Yankum Siap Dorong Produk Lokal Jambi Mendunia Lewat Perlindungan IG
Hari Ketika Pelatihan Parelegal : Peserta Wajib Paham, Apa yang Jadi Kebutuhan Masyarakat
Kemitraan Petani di Tebo dengan Perusahaan Hutan Taman Industri Berbuah Manis
Tak Hanya Di Masyarakat, SAH Kembali Beri Bantuan Makanan Tambahan Untuk Petugas Damkar
Perkuat Sinergi Danrem 042/Gapu Silaturahmi ke Bupati Muaro Jambi


