JAMBERITA.COM – Menyikapi terus meningkatnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di provinsi Jambi, DPRD Provinsi Jambi membentuk Satgas Penanganan Covid-19, Kamis (1/10/2020). Satgas ini bertugas melakukan pengawasan terhadap kerja-kerja para pihak dalam penanganan Covid-19 di provinsi Jambi, khususnya Gugus Tugas dan Pemerintah Provinsi.
Menurut Edi Purwanto, Ketua DPRD Provinsi Jambi, pihaknya memiliki kewajiban untuk membantu mempercepat penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi. “Belakangan ini yang terkonfirmasi (Covid-19, red) meningkat, kita mau ini cepat ditangani, apa akar masalahnya,” jelas Edi.
Menurut Edi, masih ada masyarakat, bahkan dari kalangan terdidik yang menganggap terpapar Covid-19 adalah aib, sehingga tidak mau segera memeriksakan dirinya ke rumah sakit. “Ini kan bahaya kalau tidak jujur, virus malah semakin menyebar karena tidak ke-tracking, artinya sosialisasi, rapid tes bahkan swab harus lebih massif,” terang Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi Ini.
Satgas Penanganan Covid-19 DPRD Provinsi Jambi ini diketuai oleh Wakil Ketua DPRD Pinto Jayanegara, beranggotakan perwakilan fraksi dan komisi yang ada di DPRD. “Besok kita akan surati fraksi dan komisi untuk mengirim utusannya, agar satgas bisa segera bekerja,” pungkasnya.(*/sm)
Nama SM SDM Pengadaan Perumda Tirta Mayang, Milasari Listya Dewi Kembali Mencuat di Sidang Tipikor
Babak Baru Kasus Perumda Tirta Mayang, PH Rusdi Minta Oknum Polisi Pelapor Dihadirkan di Persidangan
Terungkap di Sidang : Tidak Ada Keterlibatan Mustazal dalam Perkara Bahan Kimia Perumda Tirta Mayang
Hati-hati Berkampanye di Medsos, Polda Jambi Awasi 877 Percakapan di Facebook
79 Napi di Lapas Kelas II A Jambi Dinyatakan Reaktif, Gugus Tugas: Segera Kita Swab Test
21 Pasien Terpapar Covid-19 Hari Ini, Riwayat Perjalanan Luar Daerah Hingga Anosmia
Gubernur Al Haris: Museum Sriwijaya Dharmakirti Rekam Jejak Peradaban Masa Lalu Provinsi Jambi Seca



