Pemkot Jambi Kembali Memberlakukan Kerja Dari Rumah



Kamis, 24 September 2020 - 10:26:31 WIB



JAMBERITA.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kembali menerapkan Work Form Home (WFH) atau bekerja dari rumah, Kamis (24/6/2020).

Berdasarkan edaran Walikota Jambi nomor 188.5.5/870/2020 tentang sistem kerja pegawai dalam upaya antisipasi dan penanganan penularan infeksi Covid-19 di Kota Jambi, Wakil Walikota Jambi dr. Maulana mengintruksikan kepada ASN dan Tenaga Kerja Kontrak di Pemkot Jambi untuk menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah atau tepat tinggal.

"Pelayanan penyelenggaran pemerintah dengan mengganti pelayanan tatap muka secara langsung melalui sistem teknologi informasi dan komunikasi sesuai dengan prangkat daerah masing - masing," jelasnya.

Selain itu Maulana mengatakan bahwa pejabat pimpinan tinggi Pratama, pejabat administrator, camat dan lurah tetap melaksanakan tugas seperti biasa di kantor.

"Pengaturan pegawai yang bekerja dari rumah dengan komposisi 50 persen," ujarnya.

"Pegawai yanh diprioritaskan untuk bekerja dari rumah yaitu pegawai yang memiliki penyakit penyerta," lanjutnya.

Maualana juga mengatakan bahwa untuk perjalanan dinas di tiadakan kecuali urusan yang sangat mendesak.

"Pegawai dilarang melakukan perjalanan dinas luar daerah, kecuali sangat mendesak dan mendapat persetujuan dua pejabat diatasnya," pangkasnya.

Untuk diketahui bahwa saat ini jumlah kasus Covid-19 di Kota Jambi sebanyak 149 orang dengan keterangan 83 orang dinyatakan sembuh dan 2 orang pasien meninggal.

Saat ini Kota Jambi dan dua wilayah lainnya yaitu kabupaten Kerinci dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat masuk ke dalam zona orange atau zona risiko sedang penyebaran Covid-19 data dari tim gugus tugas Provinsi Jambi. (sap)





Artikel Rekomendasi