JAMBERITA.COM - Sebanya tiga pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi sudah resmi ditetapkan oleh KPU Provinsi Jambi pada perhelatan Pilgub Jambi 2020.
Ketiga pasangan tersebut adalah Al Haris - Abdullah Sani, Fachrori Umar - Syafril Nursal, dan Cek Endra - Ratu Munawaroh. Sesuai jadwal, besok Kamis 24 September akan langsung dilakukan pengundian nomor urut.
Komisioner KPU Provinsi Jambi M. Sanusi ketika dikonfirmasi Jamberita.com mengatakan, besok pada saat pendaftaran akan dihadiri oleh pasangan calon. Disini hanya 3 orang saja yang boleh mendampingi paslon saat pengundian nomor urut.
"Untuk rekan-rekan wartawan nanti difasilitasi oleh kami dalam pengambilan gambar dan sesi wawancara secara daring. Ini juga dilakukan untuk antisipasi penyebaran Covid-19," katanya, Rabu (23/9/2020).
Ia mengatakan, untuk yang mendampingi paslon sendiri dipersilahkan dari siapapun mulai dari koalisi, LO, dan tim pemenangan. Tetap dibatasi 3 orang saja. Pihak Bawaslu sendiri yang hadir hanya 2 orang. Itu semua sudah tertera dalam aturan.
"Ditambah nanti ada 1 rekan wartawan TV, 1 Gugus Tugas, dan 1 dari Dinas Kesehatan yang berada di lokasi," tandasnya. (am)
NTP Jambi Capai Level Tertinggi, Subsektor Perkebunan dan Perikanan Jadi Faktor Utama
Hari Terakhir, Paslon Jumiwan - Maidani Belum Masukkan Gugatan ke MK hingga Siang Ini
Maju Wakili Aspirasi Perempuan, Ratu Ajak Perempuan Bersatu Menangkan CE-Ratu
Bakar Semangat Kader PDIP di Rakercabsus, Cek Endra: Sarolangun Adalah Basis Maka Harus Menang Telak
Konsolidasi PDIP di Sarolangun, Ratu Disambut Tarian Suku Anak Dalam
